Tangerang, CNN Indonesia --
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang mencatat, ada sebanyak 203 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga April 2026.
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan mengatakan, kasus tersebut ditemukan pada sejumlah kelompok, di antaranya wanita pekerja seks, pengguna napza suntik, pelanggan pekerja seks komersial (PSK), serta laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) alias gay.
"Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki (LSL)," kata Eko, Kamis (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjelaskan tingginya temuan kasus HIV pada kelompok LSL berkaitan dengan risiko penularan melalui hubungan seksual anal tanpa pelindung. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, bukan identitas atau orientasi seksual seseorang.
"Secara medis, hubungan seks anal tanpa pelindung memang memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibanding jenis hubungan seksual lain. Ini alasan ilmiah, bukan soal menyalahkan kelompok tertentu," jelasnya.
Meski demikian, Eko memastikan KPA tetap memberikan pelayanan pemeriksaan dan pencegahan HIV secara inklusif kepada kelompok yang memiliki risiko penularan.
Ia menambahkan, tingginya temuan kasus tidak selalu menunjukkan peningkatan penularan. Sebab, sebagian kasus ditemukan melalui kegiatan penjangkauan dan pemeriksaan dini yang dilakukan KPA bersama jaringan komunitas.
"Untuk menekan angka penularan, KPA Kabupaten Tangerang menggencarkan penjangkauan lewat mitra komunitas, penyediaan layanan tes HIV, serta edukasi penggunaan alat pelindung dan Pra-Pajanan Profilaksis bagi populasi berisiko," ujarnya.
Eko mengimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan HIV secara berkala di puskesmas dan rumah sakit yang menjadi jaringan layanan KPA. Ia memastikan pemeriksaan tersebut dilakukan secara gratis dan rahasia.
(dod/dal)

9 hours ago
6

















































