Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, 80 Bal Disita

7 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Banten membongkar sebuah gudang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sebuah rumah di wilayah Baros, Serang, Banten pada Selasa (7/7).

Pengungkapan ini bermula setelah tim Raimas Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran rokok ilegal di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setibanya di lokasi, Tim Raimas melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 80 ball rokok non cukai yang disimpan di dalam gudang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Di lokasi, polisi turut mengamankan satu unit mobil boks yang digunakan untuk membawa rokok ilegal tersebut serta tiga unit telepon genggam. Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

"Tiga orang yang diamankan adalah pria berinisial AHS (33), AT (36), dan MAA (32)," kata Maruli.

Lebih lanjut, Maruli mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian," ujarnya.

Maruli pun menyampaikan Polda Banten akan terus mengoptimalkan Patroli Maung Presisi sebagai upaya preventif dan represif terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten.

"Patroli Maung Presisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat," tutur dia.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

(dis/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |