Yogyakarta, CNN Indonesia --
Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Kota Yogyakarta, DIY dilaporkan polisi usai diduga mencabuli salah seorang siswi perempuannya yang berusia 17 tahun.
Perwakilan kuasa hukum dari keluarga korban telah membuat laporan resmi kepolisian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada hari ini.
Hilmi Miftahzen, kuasa hukum korban mengatakan pihaknya melaporkan guru berinisial IM atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan beberapa kali pada November dan Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tindakan-tindakan yang kurang etis lah yang dilakukan oleh oknum guru," kata Hilmi ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (20/2).
Menurut Hilmi, tindakan yang dilakukan oleh IM ini, menurut keterangan korban, terjadi di luar dan dalam kelas sewaktu jam sekolah. Bahkan, ada dugaan aksi cabul pelaku juga dilancarkan saat ada siswa-siswi lain.
"Pengakuannya itu memang beberapa kali cuma beberapa kalinya kita belum tahu," katanya.
Menurut Hilmi, korban baru bercerita mengenai perbuatan IM kepada orangtuanya dan menjadi lebih di hadapan petugas polsek lingkungan mereka tinggal, Januari 2026 kemarin. Korban sendiri kini dalam kondisi trauma, meski tidak terlalu berat.
Pihaknya berharap laporannya ke kepolisian bisa diterima dan lekas diproses, agar kemudin pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menyebut laporan dari Hilmi cs saat ini tengah diproses pembuatannya.
"(Laporan terkait) perbuatan cabul terhadap anak. Ditunggu aja LP-nya ya," ujar Apri.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman sementara menyebut jika pihaknya akan membentuk tim untuk mendalami kasus ini, termasuk memeriksa IM yang berstatus PNS ini.
Sejauh ini, pemeriksaan baru dilakukan oleh internal sekolahan. Menurut Suhirman, IM pun telah mengakui perbuatannya kala diperiksa oleh kepala sekolah.
Alhasil, kata Suhirman, IM telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar di SLB tersebut. Selanjutnya, demi menjaga kondusivitas maka ia bakal ditarik ke Disdikpora DIY atau diberlakukan non job sembari proses pemeriksaan bergulir.
IM sendiri, berdasarkan informasi Disdikpora DIY, mulai mengajar di sekolah tersebut sejak 2023 silam setelah bertugas di sebuah SLB swasta sebelumnya.
"Kita sudah koordinasi dengan KPAI supaya ada pendampingan, dan itu kan juga harus ada kesepakatan dari keluarga juga kan," kata Suhirman di kantornya.
(fra/kum/fra)

15 hours ago
14
















































