CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2025 16:17 WIB
Ilustrasi. Polisi tunjukkan ijazah asli Jokowi ke Roy Suryo cs. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Roy Suryo Cs saat gelar perkara khusus.
Diketahui, gelar perkara khusus yang diminta kubu Roy Suryo cs itu telah dilaksanakan pada Senin (15/12) lalu. Gelar perkara itu juga turut dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ijazah Jokowi yang diperlihatkan itu sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam forum gelar perkara atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor Ir Joko Widodo," kata Iman dalam konferensi pers, Kamis (18/12).
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Teranyar, Polda Metro Jaya diketahui juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.
(dis/dal)

6 hours ago
11

















































