Jalur Pelarian Resbob yang Diburu Polisi Usai Dilaporkan Hina Sunda

2 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Selebritas media sosial Resbob yang bernama asli Muhammad Adimas Firdaus PS telah dilaporkan atas dugaan penghinaan yang dilakukannya terhadap suporter tim bola Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda.

Ia kini diduga kabur setelah dilaporkan ke polisi oleh kelompok Viking Persib Bandung. Viking adalah salah satu kelompok besar pendukung Persib Bandung. Selain Viking, elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji juga sudah melaporkan Resbob ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun kini sedang mencari Resbob dari kediaman orangtuanya di Jakarta hingga kekasihnya di Jawa Timur.

Polisi menyebut terduga pelaku penyebaran ujaran kebencian bermuatan rasis itu  berpindah-pindah lokasi dari Jakarta hingga Jawa Timur dan Jawa Tengah, untuk menghindari penelusuran aparat setelah videonya memicu reaksi keras publik.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan dari hasil patroli siber dan penyelidikan awal, polisi telah mengidentifikasi profil lengkap serta alamat pelaku di wilayah DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan berdomisili di Jakarta, tepatnya di kawasan Bidara Cina, MT Haryono Residence, Jalan Otto Iskandardinata. Kami sudah mendatangi alamat tersebut dan bertemu langsung dengan orang tuanya," ujar Hendra, saat dihubungi, Senin (15/12).

Namun, saat didatangi, Resbob tidak berada di lokasi.

Dari hasil pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa pelaku telah meninggalkan Jakarta dan bergerak ke sejumlah daerah lain. Polisi lalu mendatangi dua lokasi lain di Jawa Timur, termasuk bertemu dengan kekasih Resbob.

Namun, diduga Resbob sudah tak berada di Jawa Timur lagi.

"Penyidik menelusuri pergerakan pelaku ke Jawa Timur. Kami mendatangi dua lokasi, yakni Surabaya dan Pasuruan. Di sana, tim sempat bertemu dengan pacarnya. Dari informasi yang kami peroleh, pelaku kembali berpindah ke arah barat, yakni wilayah Jawa Tengah," sambung Hendra.

Dari penyelidikan sementara, dia mengatakan konten yang dibuat Resbob diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan permusuhan, secara spesifik menyebut dan menyerang suku Sunda, sehingga memicu reaksi luas, tidak hanya dari masyarakat Sunda tetapi juga publik nasional.

Gelombang laporan pun masuk ke kepolisian. Dua laporan utama berasal dari kelompok pendukung Persib Bandung (Viking) dan elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Jawa Barat pada 11 Desember 2025, dan saat ini digabungkan karena memiliki objek perkara yang sama.

Hendra menegaskan, fokus kepolisian kini adalah mencoba mengamankan pelaku di lokasi mana pun ia berada, demi menjaga rasa keadilan dan kondusivitas masyarakat, baik di lapangan maupun di ruang digital.

"Kami berupaya semaksimal mungkin. Kami juga meminta dukungan moral dan doa dari masyarakat Sunda dan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Selain itu, polisi meminta keluarga dan pihak terdekat pelaku, apabila masih menjalin komunikasi intens, agar bersikap kooperatif dan membantu proses hukum, termasuk mendorong pelaku untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya, Resbob dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Polda Jawa Barat menegaskan pengejaran terus berlanjut, seiring upaya menjaga ketertiban, rasa aman, dan persatuan masyarakat di tengah kuatnya reaksi atas kasus tersebut.

Sementara itu, pekan lalu lewat unggahan di Instagram, Resbob buka suara usai dirinya menuai kecaman luas karena melontarkan ujaran bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda dalam siaran langsung (live) di media sosial.

Dalam unggahan rekaman video klarifikasi di akun Instagramnya, ia melayangkan permintaan maaf atas kata-katanya.

Dia beralasan dalam kondisi tidak sadar saat mengucapkan kata-kata diduga mengandung penghinaan. Resbob juga mengaku tak ingat bahwa dirinya mengucapkan hal tersebut saat live medsos sambil menyetir mobil.

Dalam video bermasalah yang viral, Resbob terlihat berbincang dengan orang lain di bangku penumpang.

"Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan, sampai skrng saya ga inget sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu. dengan inilah mari kita tinggalkan alkohol. Najis dan membuat mulut orang menjadi celaka," tulis dia dalam unggahan di akun Instagramnya tersebut, dilihat Jumat (12/12).

"Contohnya saya tapi inilah hikmah yang besar buat saya agar bisa menjadi pelajaran untuk keselamatan saya ke depan. Tetaplah sadar karna mulutmu adalah harimaumu maka jangan rusak dengan alkohol. Sekali lagi mohon maafkan saya," imbuhnya.

Dalam rekaman video klarifikasi di Instagramnya, Resbob atau Adimas mengaku livestreaming itu dilakukannya saat berada di Surabaya, Jawa Timur. Setelahnya, dia mengaku diingatkan banyak pihak telah menyinggung suku Sunda dengan memberi stigma tertentu.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |