Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya terkait Justice Collaborator

7 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya untuk mengonfirmasi permohonan pelaku yang bekerja sama alias Justice Collaborator (JC) yang diajukan.

"Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jumat (12/6) malam kemarin, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Sony Sonjaya  sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Juni 2026 bersama dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) dan mantan Wakil Ketua Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).

Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto mencopot mereka dari jabatan teras BGN.

Usai penetapan tersangka dan pemeriksaan, Sony Sonjaya menyatakan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus yang menjeratnya.

Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony Sonjaya mengirimkan surat pengajuan permohonan sebagai juctice collaborator ke Jampidsus pada Senin (8/6) atau lima hari setelah penetapan jadi tersangka.

Syarief mengatakan surat permohonan JC Sony Sonjaya telah diterima pihaknya, kemudian diteliti dan dipelajari terkait keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah didapatkan oleh penyidik, yang akan menentukan apakah permohonan tersebut akan diterima atau tidak.

"Karena JC itu diberikan kepada pelaku ya. Pelaku bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," ujarnya.

Dari keterangan itu, kata dia, penyidik akan tentukan ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan.

"Itu sedang kami pelajari," katanya.

Terkait nama-nama yang diungkap Sony Sonjaya dalam BAP-nya, Syarief menyebut pihaknya akan memeriksa tersangka terlebih dahulu untuk digali keterangannya terkait JC.

"Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," kata Syarief

Terpisah, penasihat hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut kliennya akan bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Dia juga membeberkan ada 26 nama tokoh yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

"Kami bukan mau menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi sekali lagi kami bukan menghindari persoalan hukum klien kami," kata Krisna di Gedung Bundar, Senin (8/6).

Terkait 26 nama-nama tokoh yang disebut diduga terlibat dalam kasus itu, Krisna mengatakan jumlah tersebut baru sebagian nama saja yang disampaikan.

Melalui justice collaborator ini, kata dia, Sony Sonjaya akan mengungkap kasus tersebut.

"Artinya bahwa kami bekerja sama kepada penyidik untuk mengungkap peranan-peranan yang lebih besar dari pada sebuah program presiden," ujarnya.

Hingga kini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka lain yang baru ditetapkan di tanggal 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, vendor motor listrik merk "Emmo" yang digunakan BGN.

(antara/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |