CNN Indonesia
Kamis, 26 Jun 2025 14:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dari Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto sekaligus tersangka di kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut Megawati yang merupakan istri dari Iwan diperiksa dalam kapasitas sebagai Komisaris PT Sritex.
Selain itu, Harli menyebut yang bersangkutan juga memiliki jabatan sebagai Dirut PT Griya Asri Sejahtera yakni anak usaha dari PT Sritex.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Megawati istri dari Iwan Setiawan selaku Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera (diperiksa hari ini)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (26/6).
Kendati demikian, Harli tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Ia hanya menyebut Megawati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus itu.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.
Ketiga tersangka itu Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp692 miliar.
Qohar menyebut nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja. Ia menjelaskan uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja itu justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.
"Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif," jelasnya.
(tfq/ugo)