Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan rencana perekrutan 24 ribu tamtama TNI AD sudah melalui perhitungan cermat sesuai kebutuhan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen Frega Ferdinand Wenas mengatakan selama ini animo masyarakat untuk menjadi prajurit memang tinggi. Di sisi lain, kata dia, komposisi personel belum ideal.
"Tentunya proyeksi perekrutan itu sudah terhitung dengan cermat, memang kan animo selama ini sangat tinggi ya, kebutuhan-kebutuhan itu pastinya dari Angkatan Darat, kemudian TNI sudah menghitung, sejauh mana dibutuhkan, apalagi dengan saat ini kan kita memahami komposisi personel kita kan selama ini belum ideal," kata Frega di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frega mengatakan perekrutan prajurit juga dibutuhkan untuk penguatan satuan-satuan baru.
Ia menjelaskan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberi perhatian terhadap pendidikan para prajurit.
"Beliau langsung turun ke rindam-rindam (Resimen Induk Daerah Militer), ke skadik-skadik (skadron pendidikan), kemudian juga di Angkatan Laut, semua Angkatan Darat, Laut, dan Udara, untuk meyakinkan bahwa semua dukungan itu terpenuhi, kemudian proses latihannya itu sesuai dengan norma," katanya.
"Sehingga ketika prajurit-prajurit itu lulus, dan dicetak, mereka bisa berkontribusi secara optimal menjaga kedaulatan negara seperti ini," imbuh dia.
Rencana TNI Angkatan Darat untuk merekrut 24 ribu prajurit sejalan dengan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan sebelumnya menuai kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Koalisi mengatakan TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang, bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan.
"Dengan demikian, kebijakan perekrutan sebagaimana sedang direncanakan tersebut telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri," kata koalisi dalam keterangan tertulis.
(yoa/ugo)