Jakarta, CNN Indonesia --
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap masinis KA Argo Bromo sempat mengerem laju keretanya dari jarak 1,3 kilometer sebelum menabrak kereta rel listrik (KRL) di dekat stasiun Bekasi Timur pada April lalu.
Hal itu disampaikan Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Kamis (21/5). Namun, kata Soerjanto, jarak itu tak cukup untuk menghentikan insiden tabrakan.
"Sebetulnya masinis, saya ingin menceritakan masinis itu sudah mulai ngerem di 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan, Pak," ujar Soerjanto dalam rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Soerjanto kemudian langsung mendapat respons dari Ketua Komisi V DPR, Lasarus selaku pimpinan rapat. Lasarus mempertanyakan jarak yang cukup untuk mengerem kereta hingga berhenti.
"Ini kereta ini bener-bener aman butuh berapa kilo Pak ngerem baru aman berhenti?" Tanya Lasarus.
"Nah, kalau dia melakukan pengereman secara maksimal, itu kira-kira kurang lebih antara 900 sampai 1.000 meter Pak," jawab Soerjanto.
Namun, tambah Soerjanto, masinis KA Argo Bromo kala itu tak melakukan pengereman secara maksimal, karena ada informasi dari pusat kontrol agar pengereman dilakukan sedikit demi sedikit.
"Jadi masinis tidak melakukan pengereman maksimum karena informasi yang diterima dari PK Timur rem dikit-dikit dan sambil bunyikan klakson," kata Soerjanto.
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam.
Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.
Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan merenggut belasan nyawa.
Belakangan, polisi menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RPP sebagai sebagai tersangka kecelakaan KRL dengan taksi listrik tersebut di perlintasan sebidang Bekasi Timur.
"Betul kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia kepada wartawan, Kamis (21/5).
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
3

















































