KPK Temukan Land Cruiser 'Mahar' Jabatan Sekda Kuansing

9 hours ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan mobil Land Cruiser yang diduga sempat disembunyikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030 Suhardiman Amby saat pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni 2026.

KPK menduga mobil tersebut merupakan instrumen suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Untuk mobil yang LC, Toyota Land Cruiser, itu belum dilakukan penyitaan karena baru terakhir-terakhir tadi malam ya ditemukan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengatakan mobil itu nantinya akan disita seiring proses penyidikan berjalan. Saat ini, barang bukti tersebut dititipkan di Polda Riau.

"Jadi, akan dilakukan penyitaan nanti di proses penyidikan yang ke depan. Tapi untuk unitnya, unitnya sendiri sudah diamankan di Polda Riau. Nah, nanti seperti apa mekanisme bahwa itu belum lunas segala macam, itu memang jadi pertimbangan tim penyidik, tadi ada pihak ketiga yang beriktikad baik kita akan klarifikasi," imbuhnya.

KPK menetapkan Suhardiman serta Sekretaris Daerah Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk posisi Sekretaris Daerah.

KPK menuturkan, pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan untuk posisi dimaksud.

Terdapat dua orang calon, yaitu Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda saat itu dan Zulkarnain yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).

Taufik menyebut Suhardiman 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut. Dia pun lantas terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025.

"Untuk memenuhi permintaan tersebut, ZKN [Zulkarnain] kemudian membeli 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek," sebut Taufik.

"Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," imbuhnya.

Dikarenakan profil keuangannya tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit sebesar itu, Zulkarnain menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur PT Mitra Ideal Consultant untuk pengajuan proses kredit.

Sebelumnya, terang Taufik, Zulkarnain diduga juga memberikan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt Bupati saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021.

Pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit, yang dibantu oleh Ardiles.

KPK menduga Ardiles membantu Zulkarnain supaya bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Di antaranya ARD [Ardiles] kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar," kata Taufik.

Selain itu, Ardiles kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Suhardiman juga diduga menerima pemberian lain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). KPK akan mendalami lebih lanjut hal tersebut termasuk dugaan aliran uang ke pihak-pihak di Kementerian Kehutanan RI.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |