Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membeberkan fakta baru di balik kasus dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur (Jaktim).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengungkapkan dari hasil penyidikan kedua tersangka kerap memberikan promo untuk memikat hati para korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Promonya contohnya dia kasih subsidi untuk gedung, dia kasih subsidi 20 juta untuk sewa gedung. Terus dia ada promo dikasih kambing guling satu," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (2/6).
Promo itulah yang kemudian membuat banyak calon pengantin tertarik untuk menggunakan jasa WO Marwah.
Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat sedikitnya terdapat 58 korban WO Marwah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Bayu turut mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tersangka selama ini melakukan skema gali lubang tutup lubang. Yakni, uang yang disetor korban digunakan tersangka untuk menutupi pembiayaan pernikahan sebelumnya.
"Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang," tutur dia.
Sebelumnya, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik wedding organizer Marwah Catering di Jakarta Timur (Jaktim) terkait kasus dugaan penipuan.
Keduanya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam perkara ini, keduanya dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
"Pelaku pasutri suami RM dan istri ER sudah sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Minggu (31/5).
(d/wis)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
7















































