Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta, Aturan Diteken Tak Lama Lagi

3 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembuatan peraturan daerah (perda) tentang larangan ondel-ondel mengamen rampung sebelum puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta, 22 Juni 2025.

"Mudah-mudahan sebelum ulang tahun," ucap Rano kepada wartawan saat ditemui dalam kegiatan car free day (CFD) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (8/5) pagi.

Menurutnya, perda yang tengah disusun tersebut bakal menjadi dasar hukum pelestarian budaya Betawi yang lebih terstruktur dan spesifik, termasuk di dalamnya mengatur seni ondel-ondel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun bersama Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Di dalamnya mengatur seni lenong, samrah, dan ondel-ondel," ucap Rano.

Menurut pejabat yang biasa disapa Bang Doel itu, seni Betawi sudah seharusnya mendapat ruang yang lebih layak, dengan salah satu caranya melalui Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

"Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih. Pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik," kata dia.

Rencana tersebut, jelas Rano, sudah mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat Betawi.

"Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement (pernyataan) dari Pak Gubernur di saat beliau hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi. Karena masyarakat Betawi juga sangat mengharapkan hal itu," kata Rano.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan regulasi atau aturan yang melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan akan diteken lantaran ondel-ondel merupakan bagian dari budaya Betawi yang sepatutnya harus dijaga dan dilestarikan.

"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik. Maka sanggar-sanggar yang ada di Jakarta ada 42 yang saya minta untuk betul-betul dibantu," tutur dia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).

Disampaikan Pramono, ke depannya ia berharap sebagai bagian dari budaya Betawi, ondel-ondel bisa dimanfaatkan untuk berbagai acara atau kegiatan di Jakarta. Bukan, untuk mengamen di jalanan.

"Ya orang itu enggak ngamen kalau dicukupi dan diberikan kesempatan untuk bisa tampil di ruang-ruang yang lainnya," ucap dia.

"Sehingga undang-undang ya sudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pramono juga berharap ondel-ondel bisa menjadi sebuah budaya yang dinamis dan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

"Saya sangat berharap bahwa ondel-ondel itu merupakan budaya yang dinamis, enggak statis. Tetapi harus juga mendapatkan apresiasi penghargaan yang memadai," tuturnya.

(antara/gil)

Read Entire Article
Kasus | | | |