CNN Indonesia
Kamis, 19 Jun 2025 23:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap tersangka mutilasi, W (25), terjerat tiga kasus dugaan pembunuhan.
W ditangkap polisi pada Kamis (19/6) lalu sekitar pukul 02.00 di rumahnya yang beralamat di Batang Anai, Padang Pariaman.
W ditangkap setelah polisi menyelidiki temuan potongan jasad yang ditemukan di sejumlah tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain mutilasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap dua perempuan lain," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Paritmalintang, Kamis seperti dikutip dari Antara.
Dua kasus lainnya terungkap dari keterangan pelaku Wanda setelah ditangkap oleh polisi.
Ia mengatakan polisi kini melakukan penyelidikan lebih dalam karena ada tiga kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh satu pelaku yang sama.
Sementara itu untuk profil pelaku, W diketahui adalah seorang pemuda yang kini berusia 25 tahun. Ia merupakan warga Korong Lakuak, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman.
Sedangkan tiga korban berjenis kelamin perempuan yakni Septia Adinda berusia 25 tahun, ia dihabisi pelaku lalu dimutilasi dengan cara yang sadis.
Sedangkan dua korban lainnya adalah Siska Oktavia Rusdi atau Cika berusia 23 tahun, dan Adek Gustiana berusia 24 tahun.
Kedua korban ini juga ditemukan dengan kondisi yang sadis, jasad keduanya dibuang pelaku di dalam sumur tua yang berada di Pasar Usang sekitar satu tahun yang lalu.
Pada Kamis ini, petugas Kepolisian bersama BPBD Padang Pariaman, serta instansi lainnya telah mengeluarkan jasad kedua korban dari dalam sumur yang hanya tinggal tulang-belulang.
Ketiga korban diketahui punya satu latar belakang yang sama yakni sama-sama pernah berstatus sebagai mahasiswa di kampus STIE KBP Kota Padang.
Faisol mengatakan saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih dalam sekaligus menggali fakta-fakta lain yang terkait dengan perbuatan pelaku.
"Dengan adanya fakta penambahan korban ini, maka kami perlu memastikan apakah ada kemungkinan korban lain, sementara pelaku kini sudah di Polres untuk diproses secara hukum," jelasnya.
(antara/kid)