Polda Metro: Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar dan Segera Diumumkan

2 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyebut hasil ekshumasi terhadap jenazah pria bernama Sutrimo, sosok yang disebut mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, telah keluar.

"Untuk hasil, sejauh ini sudah keluar dan sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menyampaikan hasil ekshumasi itu kepada publik. Kendati demikian, ia belum memastikan kapan hasil ekshumasi Sutrimo diumumkan publik.

"Dalam waktu dekat pasti akan disampaikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8).

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa 27 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian misterius pria bernama Sutrimo.

Secara rinci 27 saksi itu yakni dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari TKP ke Rumah Sakit Muhammadiyah, dua pengemudi ambulans yang mengantar dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas, satu pengemudi ambulans.

Kemudian, tiga orang dari pihak rumah sakit terdiri atas dua petugas keamanan dan satu orang dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Budi menyebut saat ini penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik. Termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan.

Di sisi lain, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah telah membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).

Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie menyebut Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya.

(dis/wis)

Read Entire Article
Kasus | | | |