Polda Metro Periksa Pelapor Grace Natalie Cs soal Video Ceramah JK

4 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gurun Arisastra dari LBH Syarikat Islam/SEMMI, selaku pelapor kasus potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), Rabu (24/6).

Ada tiga orang terlapor dalam kasus ini, yakni Ade Armando, politikus Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini pelapor diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 4 Siber terkait kasus tersebut," kata Gurun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Gurun mengatakan dirinya turut membawa sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan ini. Kata dia, bukti itu sebelumnya juga telah diserahkan saat membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Bukti tersebut di antaranya berupa tangkapan layar, video YouTube, podcast hingga unggahan media sosial.

"Yang kami lampirkan terkait postingan dari Permadi Arya, Grace Natalie, sedangkan Ade Armando terkait kontennya di podcast Cokro TV," ucap dia.

Selain membawa bukti, kata Gurun, dalam pemeriksaan itu dirinya juga menjelaskan kronologi perkara secara rinci. Termasuk bagian-bagian video yang dinilai menjadi persoalan hukum.

"Kami juga akan menyampaikan menit atau detik mana yang menjadi masalah dalam perkara ini. Nanti akan kami sampaikan detail di pemeriksaan itu," ujarnya.

Di sisi lain, Gurun menyayangkan soal pelimpahan penanganan perkara ini dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Sebab, ia menilai seharusnya perkara ini tetap ditangani Bareskrim Polri.

"Bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai Pak JK sebagai subjek, tetapi terkait kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa," tutur dia.

"Yang di mana persatuan dan kesatuan ini terancam oleh figur-figur yang berpotensi membangun narasi-narasi yang di mana tidak sesuai dengan keadaan utuh dalam video tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, politikus Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5).

[Gambas:Youtube]

(dis/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |