Padang, CNN Indonesia --
Proses hukum terhadap polisi berpangkat AKBP dengan inisial F selaku terduga pelaku pelecahan dan kekerasan seksual terhadap bawahannya seorang polwan berpangkat Brigadir masih terus dilakukan Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memastikan sidang etik terhadap oknum perwira tersebut akan segera digelar.
"Saat ini masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan segera kita sidangkan untuk mendapatkan kepastian kepada yang bersangkutan," kata Djati usai agenda "Duduak Basamo" dengan wartawan di Padang, Selasa (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djati, hingga kini pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain proses etik, Polda Sumbar juga membuka peluang untuk melanjutkan perkara ke ranah pidana apabila ditemukan bukti baru.
Djati mengatakan pihaknya telah menerima permintaan dari tim pendamping korban dari LBH Padang agar kasus tersebut dibuka kembali.
"Kami layani permintaan LBH. Apabila memang ada bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar, tentu akan kita teruskan kasus ini untuk diproses secara hukum pidana," ujarnya.
Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes
Ia menegaskan sejak kasus tersebut mencuat ke publik, Polda Sumbar langsung mengambil langkah tegas dengan membatalkan pelantikan terduga pelaku sebagai Kabiddokkes Polda Sumbar.
"Setelah informasi itu muncul di media, kami langsung melakukan tindakan tegas. Pejabat yang mendapatkan jabatan sebagai Kabiddokkes tidak kami lantik, kemudian saya usulkan kepada Mabes Polri untuk mencari penggantinya," katanya.
Djati menyebut Mabes Polri telah menunjuk pejabat pengganti yang berasal dari Polda Kalimantan Utara.
Pejabat tersebut dijadwalkan dilantik sebagai Kabiddokkes Polda Sumbar pada pekan depan.
Sebelumnya, melalui 3 Surat Telegram bernomor ST 1336/VI/KEP/2026, ST 1339/VI/KEP/2026 dan ST 1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah jabatan di lingkungan Polri.
Di jajaran Polda Sumatera Barat, sebanyak 26 perwira menengah dan perwira tinggi mendapat penugasan baru. Salah satu dari 26 perwira itu adalah terduga pelaku, AKBP "F" pada posisi Kabid Dokkes.
Sebelumnya diberitkaan, Polwan yang bertugas di Biddokes diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh atasannya, perwira polisi berpangkat AKBP.
Peristiwa itu terjadi sempat dilaporkan, namun dinyatan tidak memenuhi unsur. Menariknya, alih-alih mendapat sanksi, sang atasan malah mendapat promosi jabatan.
Korban yang berpangkat Brigadir, bersama suaminya mengadukan persoalan tersebut kepada pihak LBH Padang untuk mencari perlindungan dan bantuan hukum.
(ned/kid)

2 hours ago
9

















































