Polisi Bawa Koper Pink Datangi Kejagung, Ada Apa?

12 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah penyidik yang mengenakan jaket reserse tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Setelah turun dari mobil, terlihat penyidik Polda Metro Jaya tersebut membawa satu buah koper berwarna pink langsung masuk ke dalam gedung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat hadir di lokasi Wakil Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (Wadir P2A) Kortas Tipikor Kombes Ahmad Sulaiman.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan kedatangan penyidik dari Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan hal itu merupakan rangkaian penyerahan administrasi perkara korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," ujarnya lewat pesan singkat.

Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

Sementara itu, Kejagung mengaku akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie. Anang menyebut tim itu dibentuk untuk meminimalisir konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

Kejagung mengklaim seluruh proses penanganan perkara yang menyeret Febrie akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kejagung juga bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan supervisi dalam kasus tersebut.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |