Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Penembakan 2 WN Australia

5 hours ago 5

Bali, CNN Indonesia --

Kepolisian mengungkap peran ketiga tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga negara Australia di Bali. Mereka disebut bekerja secara rapi dan terkesan profesional.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pelaku berinisial DY (27) berperan menyediakan barang dan alat seperti hammer atau martil serta memesan vila untuk kedua tersangka MC(22) dan PMT (27) di Bali.

Kemudian, pelaku DY juga menyediakan sepeda motor dan mobil bagi kedua tersangka untuk kabur dari Pulau Bali menuju Jawa Timur, serta memesankan tiket kapal di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, setelah membunuh kedua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku DY juga menjemput kedua tersangka setelah sampai di Sidoarjo, Jawa Timur, dan mengantarnya ke Jakarta, untuk kabur ke luar negeri.

Sementara, tersangka PMT dan MC diduga berperan sebagai eksekutor. Sebelum melakukan aksinya, mereka membeli dua buah jaket ojek online yang digunakan saat penembakan.

Keduanya mendatangi TKP dengan cara mendobrak pintu vila yang ditempati kedua korban dengan menggunakan martil. Setelah membunuh korban, kedua tersangka meninggalkan sepeda motor dan mobil serta membuang senjata api.

"Kedua [tersangka] hal sebagai eksekutor, di mana penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara, pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap motif pembunuhan dari para tersangka.

"Kami mempertajam terkait motif. Saat ini masih dalam proses, kami masih berkomunikasi dengan AFP [Kepolisian Federal Australia] berkaitan dengan pengacara, mereka perlu pengacara yang disepakati oleh mereka," jelasnya.

Polisi belum bisa memastikan apakah dua tersangka ini merupakan pembunuh bayaran. Namun, para pelaku disebut merencanakan aksinya dengan rapi dan secara terorganisir, serta terkesan profesional.

"Kalau melihat ini semua direncanakan dengan rapi dan dilakukan dengan begitu matang dan direncanakan secara cukup profesional. Dan tiga orang ini melakukan semuanya dengan sangat teroganisir," jelasnya.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan senjata api ditemukan di aliran sawah atau subak Anyelir, di daerah Kabupaten Tabanan, Bali.

"Jadi tidak jauh dari mobil Fortuner terparkir terakhir kali sebelum berangkat ke daerah Jawa. Dari TKP kami temukan hampir 700 mater mungkin karena tergerus air dan akhirnya kami melakukan penyisir di daerah aliran subak Anyelir tersebut," ujarnya.

"Untuk para pelaku bisa dipastikan [saling kenal] dan datangnya juga berbarengan. [Kalau dengan korban apa saling kenal] itu masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Menurut data dari imigrasi, salah seorang tersangka sempat datang ke Bali pada April 2025 untuk merencanakan pembunuhan.

"Yang pertama sekitar Bulan April (2025) diduga sudah melakukan persiapan. Kemudian, yang kedua mereka datang 9 [Juni 2025] itu dua orang dari mereka [tersangka]," ujarnya.

Saat ini, senjata api tersebut masih diperiksa di laboratorium, termasuk uji balistik yang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri.

Sebelumnya, tiga pelaku asal Warga Negara Asing (WNA) Australia yang melakukan penembakan kepada dua WNA Australia berinisial ZR (32), dan SG (35) telah diserahkan kepada kepolisian Polda Bali dan saat ini berada di Mapolres Badung, Bali. Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka. Mereka, berinisial DY (27) MC (22) dan PMT (27).

Dalam kasus tersebut para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, untuk motifnya masih belum bisa diungkap karena masih pendalaman dan pengembangan. Para tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

(kdf/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |