SUNGAIPENUH, JAMBI — Ratusan tenaga honorer kategori R4 di Kota Sungai Penuh akan menggelar aksi damai, Jumat (08/08/2025). Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi R4 Honorer Non Database BKN Kota Sungai Penuh, yang terdiri dari guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Para honorer R4 yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 2 di Kota Sungai Penuh menuntut agar status mereka segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Mereka juga menolak keras adanya wacana untuk merumahkan atau menonaktifkan tenaga honorer R4 sebelum kejelasan status pengangkatan mereka.
Diperkirakan sekitar 500 honorer R4 akan hadir dalam aksi ini, yang akan dimulai dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh pada pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh di kantor DPRD.
Dalam audiensi nanti, para honorer R4 juga akan menyampaikan fakta bahwa banyak di antara mereka telah mengabdi belasan tahun, termasuk yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun, 8 tahun, bahkan 6 tahun, namun tetap tidak terjaring dalam formasi PPPK sebelumnya. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan tidak ingin dijadikan “anak tiri” dalam proses pengangkatan pegawai pemerintah.
Ketua Aliansi R4 Non Database Kota Sungai Penuh, Resi Yusis, menyatakan bahwa para honorer R4 hanya menuntut keadilan dan kepastian nasib mereka yang telah lama mengabdi untuk pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.
“Kami tidak meminta lebih, hanya ingin diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai regulasi terbaru. Jangan sampai ada kebijakan yang merumahkan kami begitu saja. Kami sudah puluhan tahun mengabdi, jangan jadikan kami anak tiri, ” tegas Resi Yusis, Ketua Aliansi R4 Kota Sungai Penuh.
Adapun dua tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi damai ini adalah:
1. Pemerintah Kota Sungai Penuh segera mengangkat R4 menjadi PPPK Paruh Waktu.
2. Pemerintah tidak merumahkan atau menonaktifkan honorer R4 sebelum kejelasan status mereka.
Aksi damai ini nantinya diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan kepastian nasib ratusan honorer R4 di Kota Sungai Penuh yang selama ini belum mendapatkan pengangkatan, meski telah mengikuti seluruh tahapan seleksi resmi PPPK.
Dalam hasil rapat terbaru antara perwakilan daerah dan Kementerian PAN-RB, disampaikan bahwa status honorer R4 sepenuhnya dikembalikan kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Artinya:
Kepala BKSDM Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi, Rabu (06/07/2025) mengatakan bahwa setiap daerah boleh mengangkat honorer R4 menjadi PPPK Paruh Waktu, tergantung pada kemampuan anggaran daerah.
"Hasil rapat dengan Menpan untuk R4 dikembalikan kedaerah masing - masing, kalau daerah mau mengangkat jadi paruh waktu boleh saja tergantung kemampuan keuangan daerah, " sebut Nina Pastian.
Dari pernyataan Kepala BKSDM Kota Sungai Penuh tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau, tetapi pelaksanaan teknis diserahkan ke masing-masing daerah sebagai bentuk desentralisasi pengelolaan ASN. (son)