Resbob Dipecat Tidak Hormat dari GMNI Usai Hina Viking dan Sunda

4 hours ago 9

Surabaya, CNN Indonesia --

Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau dikenal dengan nama Resbob dipecat secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menyusul kasus penghinaan terhadap suporter Persib Bandung Viking dan masyarakat suku Sunda yang viral di media sosial.

Pemecatan Resbob itu sendiri tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) No 038/ Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025, yang ditembuskan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMNI, Dewan Pengurus Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) GMNI Surabaya.

"Kami selaku pengurus DPK GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan ini memberitahukan bahwa Muhammad Adimas Firdaus (Resbob) diberhentikan dari keanggotaan GMNI UWKS secara Tidak Terhormat," tulis surat tersebut, Senin (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo. Ia menyebut, Resbob memang tercatat sebagai kader GMNI Surabaya per tahun ini, setelah mengikuti serangkaian acara pengkaderan.

"Memang kami membenarkan bahwasanya Muhammad Adimas Firdaus atau yang akrab disapa Resbob memang per tahun ini itu anggota dan kader GMNI Surabaya. Itu sudah melalui beberapa proses pengkaderan lah, Jadi memang memang betul bahwasanya Resbob itu kader kami," kata Virgiawan.

Virgiawan mengatakan, Resbob merupakan anggota GMNI komisariat UWKS. Tapi statusnya adalah kader biasa bukan pengurus atau pemegang tanggung jawab di organisasi kemahasiswaan tersebut.

"Jadi kebetulan Resbob itu kampusnya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Jadi dia itu hanya menjadi kader biasa, bukan pengurus atau anggota dari masing-masing pengurus, itu bukan. Jadi cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," ucapnya.

Resbob baru tiga bulan resmi jadi kader GMNI, tepatnya sejak September 2025. Tapi selama itu pula dia disebut tak pernah aktif dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh organisasinya.

"Jadi setelah kaderisasi dia tidak pernah sekalipun terlihat dalam forum-forum atau agenda-agenda, program-program yang dilakukan, entah itu dari komisariatnya sendiri atau dari cabang Surabaya," ujarnya.

Bagi GMNI tindakan dan pernyataan Resbob itu telah bertentangan nilai-nilai yang mereka anut, yakni tentang kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi. Perilaku Resbob dicap sebagai bentuk penyimpangan dari ideologi dan cita-cita perjuangan GMNI.

Virgiawan mengatakan, GMNI juga memegang teguh nilai sosio-nasionalis yang mengajarkan cinta pada bangsa tanpa membedakan latar belakang suku, budaya, maupun sosial; sosio-demokratis yang menempatkan martabat manusia sebagai pusat perjuangan; serta Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut etika, moral, serta tanggung jawab spiritual dalam bersikap dan bertutur.

"Kita mengamini bahwasanya ucapan Resbob itu kan tidak ada sangkut pautnya dengan GMNI sebenarnya, Itu kan urusan personal dari Resbob sendiri. Nah, di organisasi kami itu menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, maupun budaya, kepercayaan dari siapapun itu, kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis," ucapnya.

Setelah pernyataan Resbob yang menghina suku dan kelompok tertentu viral, GMNI pun segera mengambil tindakan. Mereka berupaya memanggil Resbob untuk diperiksa secara etik, dan selanjutnya diproses dalam pleno organisasi. Tapi yang bersangkutan tak hadir.

"Resbob ini ketika akan disidang melalui pleno organisasi itu tidak bisa dihubungi sama sekali. Jadi per hari ini dari teman-teman komisariat DPK GMNI UWKS itu melakukan pleno, pleno untuk pemberhentian Resbob sebagai kader GMNI," kata dia.

Resbob dipecat dari GMNI karena pernyataannya dinilai sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat, sebagaimana merujuk pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) GMNI.

"Untuk proses pemecatannya memang di aturan kami ketika ada salah satu kader yang memang dinilai melakukan pelanggaran berat, salah satunya kayak Resbob ini memang salah satu sanksi yang bisa ditempuh adalah pemecatan atau pemberhentian sebagai kader GMNI, seperti itu," ucapnya.

Saat ini, GMNI Surabaya pun menyerahkan sepenuhnya kasus Resbob ini ke kepolisian. Mereka juga tidak akan memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada kakak dari konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo itu.

"Nah, perihal itu kita menyerahkan pada APH (aparat penegak hukum) lah, kalau memang Resbob ini melanggar unsur-unsur dari SARA, kami mendorong APH untuk memang menyelesaikan secara jalur hukum. Jadi kita tidak akan membela Resbob, karena memang di aturan organisasi kami juga menolak keras terhadap bentuk SARA," katanya.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |