Jakarta, CNN Indonesia --
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa tiba dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II, Senin (22/6).
Roy terlihat terlihat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya menggunakan kemeja batik, tanpa menggunakan baju tahanan. Sementara Tifa terlihat mengenakan baju tahanan.
Keduanya keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.07 WIB dan langsung dibawa masuk ke mobil tahanan untuk bergerak ke Kejari Jaksel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan, Roy Suryo sempat mengepalkan tangannya sambil berteriak takbir.
"Allahuakbar, Allahuakbar, terus semangat, merdeka! Allahuakbar!" kata Roy.
Polda Metro Jaya diketahui menangkap Roy Suryo dan Tifa pada Jumat (19/6) pekan lalu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.
Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
7
















































