Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono mengatakan dana operasional di direktoratnya digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembelian iPhone, tiket perjalanan, hingga jam tangan mewah.
Sisprian dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa dalam sidang tersebut yakni pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).
Dalam sidang, jaksa awalnya menggali soal adanya dana operasional di direktorat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah yang saksi pahami juga apakah dana operasional ini sumbernya adalah DIPA, anggaran negara yang memang khusus untuk penggunaan aktivitas kegiatan P2 (penindakan dan penyidikan) atau bagaimana?" tanya jaksa.
Sisprian menjelaskan dana operasional itu sudah ada sebelum dirinya menjabat.
Ia mengatakan dana tersebut berasal dari sisa pertanggungjawaban DOK PPN (dana operasional khusus pengamanan penerimaan negara) dan sisa biaya perjalanan dinas (SPPD)
"Awalnya dari dana DIPA berupa DOK PPN dan SPPD. Kalau ada dana-dana yang belum bisa dipertanggungjawabkan ataupun dipertanggungjawabkan lebih, kami geser ke dana operasional," kata Sisprian.
Sisprian menjelaskan dana operasional tersebut bukan bagian dari anggaran resmi yang dapat dipertanggungjawabkan
"Ada dana resmi DOK PPN dan ada dana operasional yang sebenarnya tidak
bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Jaksa lalu bertanya soal penggunaan dana operasional itu. Sisprian mengaku pernah menggunakan dana operasional sebesar Rp34 juta untuk membeli tiket ke Brisbane sekeluarga.
"Ada untuk pernah mengambil uang 20 juta rupiah? kemudian ada membeli iPhone untuk istri?" tanya jaksa.
"IPhone saya pernah minta tolong dibelikan," jawab Sisprian.
"Pakai dana operasional itu?" tanya jaksa
"Dengan dana operasional dengan maksud nanti kita ganti," jawab Sisprian.
Sisprian mengatakan uang itu belum sempat diganti namun dirinya sudah ditangkap dalam kasus di Bea Cukai.
"Okelah itu jawaban saksi, ada juga uang ya 20 juta?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Sisprian.
Jaksa juga bertanya soal pembelian jam tangan merk Tag Heuer. Sisprian mengaku pernah menggunakan dana operasional untuk kenang-kenangan bagi Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal.
"Saya menyampaikan ke rekan-rekan untuk mencarikan kenang-kenangan untuk Pak Direktur," kata Sisprian.
Dalam kasus ini, John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup) didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Tindak pidana suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).
Adapun penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.
Klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai akan dituntut dalam berkas terpisah.
Kata jaksa, suap diberikan agar para pejabat di Ditjen Bea dan Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
9
















































