Tiga Polisi di Anambas Ditahan, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

18 hours ago 13

Batam, CNN Indonesia --

Tiga orang oknum anggota Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau (Kepri)  ditahan lantaran diduga menggunakan narkotika jenis sabu pada Rabu (5/8).

Ketiga oknum anggota tersebut, yakni Bripka RS, Bripttu RF, Brigadir Ro.

Bripka RS adalah KBO Satbinmas Polres Kepulauan Anambas, Briptu RF anggota Polsek Jemaja, dan Brigadir Ro bertugas sebagai Bintara SPKT Polres Kepulauan Anambas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan ketiga oknum anggota itu ditahan dan akan diproses secara hukum yang berlaku.

Dia bilang tiga polisi itu juga akan disidang secara kode etik sebagai anggota Polri dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat.

"Iya benar, ketiga oknum itu sudah ditahan dan diproses secara hukum akan disidang kode etik nanti," kata Gusti Ngurah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu malam.

Pada saat tes urine yang dilakukan petugas pada Selasa (4/8), hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu dari penelusuran tempat tinggal masing-masing, anggota Satresnarkoba menemukan alat hisap sabu dan tidak ditemukan barang bukti.

Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas juga masih melakukan pengembangan terhadap asal barang yang didapatkan oleh ketiga oknum Polisi tersebut.

"Kita juga masih melakukan pengembangan dari mana barang itu berasal dan didapat darimana oleh pelaku, akan kita ungkap sampai tuntas," ucap Gusti Ngurah.

Lebih lanjut, dia mengatakan institusi Polri--dalam hal ini Polres Kepulauan Anambas-- bertindak tegas terhadap anggota yang menggunakan narkotika maupun sebagai pengedar maupun bandar narkotika.

"Ini sikap kita, kita tindak tegas tidak pandang bulu," ujarnya.

(kid/arp/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |