Update Penyelidikan Kasus Kuota Haji, KPK Sudah Periksa Sejumlah Orang

6 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi seputar kuota haji.

KPK merahasiakan identitas para pihak tersebut dengan alasan penyelidikan merupakan kerja-kerja tertutup.

"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi lebih jauh perihal waktu kejadian pidana yang tengah didalami, Budi meminta publik menunggu. Dia menegaskan dalam proses penyelidikan tidak semua proses bisa disampaikan secara luas.

"Kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu," ucap Budi.

Kajian KPK

Budi menuturkan lembaganya sudah membuat kajian untuk memetakan sejumlah permasalahan terkait haji. KPK, kata dia, memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi.

"Dan KPK dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan haji ini," imbuhnya.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, pada 23 Januari 2025 lalu, KPK telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH).

Selain menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas fungsi masing-masing lembaga, KPK mendorong pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel dalam bentuk dukungan pengawasan.

Hal itu sebagaimana mandat yang diberikan kepada KPK melalui Pasal 6 huruf a dan c UU KPK untuk melakukan pencegahan korupsi dan monitoring.

Sementara itu, pada Rabu, 12 Maret 2025, Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak berambisi menambah kuota hajikarena berpotensi terjadi penyimpangan.

Hal itu disampaikan Nasaruddin usai menghadiri agenda 'Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

"Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan," kata Nasaruddin.

Dia menjelaskan kuota haji di masing-masing negara berbeda. Pemerintah Indonesia pun sudah mempelajari hal itu.

"Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan? Nanti kalau itu ditambah, itu kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan," tutur dia.

Dibanding kuota haji, menurut Nasaruddin, lebih penting untuk menambah pendampingan dari petugas haji. Dengan banyak pendamping, menurut dia, jemaah akan terlayani dengan baik.

Laporan dugaan korupsi kuota haji

Terdapat lima laporan pengaduan mengenai kuota haji pada tahun 2024.

Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |