Daftar Komjen Polri yang Pensiun Tahun Ini

21 hours ago 13

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 2026.

Ketentuan mengenai usia pensiun anggota Polri diatur dalam perubahan Undang-Undang Polri yang telah disahkan DPR.

Dalam aturan tersebut, terdapat skema perpanjangan masa dinas selama satu tahun bagi anggota Polri yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk berdasarkan tahun kelahiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu pada ketentuan itu, personel Polri yang lahir pada 1968 atau genap berusia 58 tahun pada 2026 pada dasarnya memasuki batas usia pensiun.

Beberapa pejabat tinggi Polri yang masuk dalam kategori tersebut di antaranya Kabaharkam Polri Komjen Karyoto dan Astamaops Polri Komjen Fadil Imran.

Fadil Imran lahir pada 14 Agustus 1968, sedangkan Karyoto lahir pada 27 Oktober 1968. Keduanya akan genap berusia 58 tahun pada tahun ini, sehingga memasuki masa pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang lahir pada 26 Juli 1968 juga telah mencapai batas usia pensiun.

Namun, Dedi diproyeksikan memperoleh perpanjangan masa dinas selama satu tahun melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Sejumlah Komjen Polri kelahiran 1968 memasuki masa pensiun tahun ini, sementara sebagian lainnya berpeluang mendapat perpanjangan masa dinas.

(anm/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |