DKI Bakal Koordinasi Menpan soal ASN Rabu Naik Transportasi Umum

7 hours ago 7

CNN Indonesia

Kamis, 26 Jun 2025 05:45 WIB

Wagub DKI mengatakan pihaknya berkomunikasi dengan Menpan RB untuk mewujudkan seluruh ASN di wilayah Jakarta naik transportasi umum setiap Rabu. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat keluar dari Halte TransJakarta, Bali Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Menpan RB Rini Widyantini untuk mengusulkan agar seluruh aparatus sipil negara (ASN) di wilayah Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Kebijakan itu sejauh ini baru diberlakukan khusus bagi ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Rano mengatakan setiap Rabu, ada peningkatan sekitar 100 ribu penumpang Transjakarta dan MRT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin makanya kita berbisik, yuk kita ngomong sama Menpan RB. Mudah-mudahan kalau PNS Jakarta, semua kementerian tidak menggunakan kendaraan pribadi, semua dengan fasilitas umum Pemerintah DKI," kata Rano di Jakarta Selatan, Rabu (25/6).

Rano mengatakan jika seluruh ASN menggunakan transportasi umum, kemacetan hingga emisi karbon akan berkurang.

Ia menyebut Pemprov DKI juga menggratiskan transportasi umum untuk 15 golongan.

"Kenikmatan masyarakat Jakarta akan lebih bertambah, karena apa? Kita memberikan gratis Ke 15 golongan. Salah satunya adalah ASN. ASN di sini bukan ASN cuman DKI. Seluruh ASN gratis naik MRT, naik transjabodetabek," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung  mengeluarkan aturan terkait penggunaan angkutan umum untuk para pegawai di Pemprov DKI Jakarta.

Aturan tersebut dimuat dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 6 tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu. Aturan diteken Pramono pada 23 April.

Mereka harus menggunakan angkutan umum massal untuk berangkat ke tempat kerja, melaksanakan tugas, dan pulang dari tempat kerja pada setiap hari Rabu.

Jenis moda transportasi yang termasuk dalam kategori angkutan umum massal meliputi Transjakarta, mass rapid transit (MRT) Jakarta, light rapid transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), kereta bandara (Raillink), bus dan angkutan umum reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

Ketentuan naik transportasi umum setiap Rabu ini dikecualikan bagi pegawai yang dalam kondisi sakit, hamil, disabilitas, atau petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |