Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap dua pria berinisial S (38) dan H (40) buntut melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Ironisnya, motor yang dicuri merupakan milik teman dekat salah satu pelaku.
Aksi pencurian itu bermula saat pelaku S yang telah lama berteman dengan korban memanfaatkan hubungan baik yang terjalin selama ini. Pelaku pun berdalih ingin meminjam motor korban.
"Namun sebelum dikembalikan, pelaku terlebih dahulu merusak sistem kunci menggunakan alat tertentu sehingga kendaraan tampak tidak dapat digunakan," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar dalam keterangannya, Sabtu (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, setelah motor dikembalikan, pelaku H yang telah menunggu di sekitar lokasi langsung mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian itu direncanakan dalam waktu singkat. Motor hasil curian yang bernilai sekitar Rp10 juta tersebut sempat dijual oleh para pelaku.
Disampaikan Bobby, saat ini pihaknya melakukan pengembangan guna mengungkap pihak penadah yang membeli kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, Bobby mengungkapkan kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kondisi ekonomi yang sedang sulit.
"Latar belakangnya adalah faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya kos," tutur dia.
Disampaikan Bobby, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.
(dis/sfr)
Add
as a preferred source on Google

9 hours ago
14

















































