Jakarta, CNN Indonesia --
Cacahan uang kertas pecahan Rp2.000, Rp50.000, dan Rp100.000 ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Penemuan tersebut diawali dari laporan dugaan pembuangan limbah medis.
Namun, usai dilakukan pengecekan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup, di lokasi, tidak ditemukan limbah medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas justru menemukan plastik kuning berisi sampah sayuran dan cacahan uang kertas yang dikonfirmasi sebagai uang asli.
CNNIndonesia.com telah merangkum fakta-faktanya sebagai berikut:
Uang asli
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan memastikan cacahan kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) ialah uang asli.
"Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli," kata Dedi Kamis (5/2), dikutip dari detikcom.
Pada awalnya, kata Dedi, penemuan itu terjadi ketika petugas DLH ingin mengecek kabar ada limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Kala itu, DLH Kabupaten Bekasi tengah mendampingi Kementerian LH.
"Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," kata Dedi.
Pada saat itu, kata Dedi, ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis, seperti perban bekas luka dan bekas infus. Namun, ternyata isi plastik tersebut adalah sampah organik.
Ketika menulusuri TPS liar tersebut, ditemukan cacahan kertas. Pengecekan juga dilakukan tim DLH Kabupaten Bekasi yang mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo. Ia mengatakan TPS liar itu sudah pernah ditindak.
"Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," ujarnya.
Polisi gandeng BI untuk Penyelidikan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki temuan cacahan yang tersebut.
"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya," kata Sumarni saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).
Namun, ia belum merinci langkah penyelidikan, hanya mengatakan cacahan uang itu telah disita sebagai barang bukti.
"Iya sudah diamankan," kata Sumarni.
Harusnya dibuang ke Bantargebang
Cacahan uang kertas rupiah yang ditemukan di TPS liar di Kabupaten Bekasi merupakan limbah hasil pemusnahan yang dilakukan Bank Indonesia (BI).
"Kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI. Betul cacahan uang yang dimusnahkan BI," kata Sumarni ketika dihubungi, Kamis (5/2).
Sumarni menjelaskan, dari hasil pendalaman, cacahan uang tersebut yang seharusnya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, justru di buang ke TPS liar oleh pihak yang direkrut BI.
"Harusnya dibuang ke Bantargebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," tuturnya.
21 karung diamankan
Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 21 karung yang berisi potongan kertas diduga uang rupiah di tempat pembuangan sampah liar (TPS) liar di Kabupaten Bekasi.
"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, di Cikarang, Rabu (4/2).
Usep mengatakan usai menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi penemukan cacahan uang. Tidak hanya itu, kabar tumpukan cacahan uang tersebut juga ramai di media sosial (medsos).
"Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu," ucap dia.
Dalam kasus ini, petugas telah memeriksa empat orang saksi termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Penyelidikan pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
(nat/fra)

2 hours ago
5
















































