Gus Yahya Beber Capaian PBNU di Munas NU, Termasuk Konsesi Tambang

2 hours ago 7
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memaparkan sejumlah capaian organisasi selama hampir satu periode kepemimpinannya.

Ia menyebut berhasil melakukan reformasi tata kelola, kaderisasi berjenjang, transformasi digital, penguatan ekonomi hingga peran global NU.

Termasuk, dia juga menyinggung soal konsesi tambang yang diterima NU dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu disampaikan dalam Sidang Pleno II Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Minggu (21/6) kemarin.

"Karena ini Munas dan Konbes terakhir sebelum Muktamar ke-35, maka saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mencicil laporan karena sudah sekian lama kita melaksanakan tugas hampir penuh satu periode," kata Gus Yahya, Senin (22/6) dikutip dari detikJatim.

Gus Yahya menyebut salah satu capaian utama PBNU adalah penataan tata kelola organisasi melalui penyempurnaan AD/ART, penyusunan berbagai regulasi internal, serta pengembangan platform digital yang kini telah digunakan hingga tingkat PCNU.

Kaderisasi

Pada bidang kaderisasi, kata Gus Yahya, PBNU telah menggelar lebih dari 1.000 angkatan Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) dengan lebih dari 130 ribu lulusan.

Sementara Pendidikan Menengah Kader NU (PMKNU) telah meluluskan lebih dari 3.000 kader.

"Meritokrasi itu berarti setiap jenjang kepemimpinan diukur dengan kapasitas orang-orang yang menduduki jenjang tersebut," ujarnya.

Transformasi pesantren

Gus Yahya juga menyoroti program transformasi pesantren yang menjadi agenda strategis PBNU. Menurutnya, penguatan tata kelola dan standar mutu pesantren penting dilakukan di tengah maraknya kasus kekerasan yang berdampak pada citra lembaga pendidikan pesantren.

Selain itu, PBNU memperluas dakwah digital melalui pelatihan konten dan literasi digital bagi para dai serta ulama. Di bidang kebangsaan, PBNU menjaga jarak yang sama dengan seluruh kekuatan politik, namun tetap mendukung program pemerintah yang dinilai membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Pada level internasional, PBNU aktif menginisiasi forum-forum global dan mendorong diplomasi perdamaian dunia. Menutup laporannya, Gus Yahya meminta doa dan dukungan warga NU menjelang berakhirnya masa khidmat kepengurusan saat ini.

"Saya mohon doa restu dan mohon maaf apabila selama khidmat ini ada banyak kekurangan. Mudah-mudahan yang akan datang bisa melakukan lebih baik," tuturnya.

Konsesi tambang

Dalam sektor ekonomi, Gus Yahya menyatakan PBNU mulai mengurangi ketergantungan pada donasi dengan mengembangkan berbagai unit usaha, termasuk pertanian, peternakan, ekonomi kreatif, serta pengelolaan konsesi tambang.

"Kita sekarang sudah dapat konsesi tambang dan sudah berjalan cukup baik. Mudah-mudahan pemimpin NU berikutnya bisa menikmati hasilnya dengan tata kelola yang jelas," ungkapnya.

Peraturan NU soal tata kelola tambang

Sementara itu, pada kegiatan tersebut Komisi Organisasi Munas dan Konbes NU juga membahas secara khusus rancangan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang tata kelola usaha pertambangan.

Salah satu poin yang mengemuka dalam pembahasan adalah usulan agar kepemilikan usaha tambang sepenuhnya berada di bawah Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Pembahasan terkait tambang itu berlangsung lebih dari tiga jam pada Minggu kemarin. Hasilnya adalah sejumlah rumusan terkait kepemilikan, tata kelola, dan pemanfaatan hasil usaha pertambangan yang dikelola NU.

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan Perkum Tata Kelola Tambang disusun untuk menjadi landasan hukum pengelolaan usaha pertambangan yang tengah dirintis NU setelah memperoleh izin pengelolaan dari pemerintah.

"Perkum ini disusun sebagai payung hukum tata kelola tambang karena usaha pertambangan yang diperoleh Nahdlatul Ulama masih dalam tahap pengembangan dan membutuhkan aturan yang jelas," kata Amin usai mengikuti sidang komisi dikutip dari detikJatim.

[Gambas:Youtube]

Menurut Amin, salah satu prinsip utama yang disepakati dalam pembahasan adalah memastikan kepemilikan usaha tambang tetap berada di bawah organisasi, bukan dikuasai individu maupun kelompok tertentu.

"Tambang harus menjadi milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama, bukan milik sekelompok orang, apalagi milik perorangan," tegasnya.

Selain aspek kepemilikan, rancangan peraturan tersebut juga mengatur prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good governance), termasuk profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha pertambangan.

Komisi juga menegaskan hasil usaha tambang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan organisasi dan kemaslahatan warga NU.

Saham badan usaha tambang

Dalam sidang komisi, pembahasan turut menyinggung struktur kepemilikan saham badan usaha pengelola tambang yang saat ini masih berada di bawah koperasi. Untuk itu, forum merumuskan ketentuan peralihan yang mengatur pengalihan seluruh saham kepada badan hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Berdasarkan rumusan sementara yang dibahas, koperasi pemegang saham diwajibkan menggelar Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa paling lambat 1 Juli 2026 untuk memutuskan pengalihan saham.

Setelah itu, perubahan komposisi kepemilikan saham harus disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa paling lambat 10 Juli 2026.

Meski demikian, Amin menegaskan seluruh hasil pembahasan tersebut masih berupa rekomendasi Komisi Organisasi dan belum menjadi keputusan resmi Munas-Konbes NU.

"Hasil sidang komisi ini masih harus dibawa ke sidang pleno. Jadi belum menjadi keputusan final karena keputusan akhirnya ditetapkan dalam pleno," ujarnya.

Ia menambahkan pembahasan berlangsung dinamis karena diikuti 129 peserta dari unsur PBNU dan PWNU se-Indonesia. Namun seluruh perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |