Komite Reformasi Polri Finalisasi Laporan, Segera Lapor Prabowo

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Kumham Imipas sekaligus anggota Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Yusril Ihza Mahendra menyatakan KPRP telah memasuki tahap laporan akhir pokok-pokok reformasi Polri untuk dilaporkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.

"Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden," kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Yusril menyebut KPRP terus-menerus membahas perbaikan citra kepolisian. Pembahasan itu mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan senada sebelumnya juga disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie memastikan draf rekomendasi tersebut sudah rampung dikerjakan.

"Sudah [rampung drafnya]," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat.

Laporan itu berisi catatan yang dikumpulkan tim sebagai rekomendasi kepada presiden untuk perbaikan institusi Polri.
Dalam draf itu tertuang masukan dari sejumlah elemen masyarakat selama hampir tiga bulan sejak dibentuk pada November 2025.

Jimly menambahkan saat ini KPRP tinggal menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden untuk menyerahkan rekomendasi tersebut.

"Tinggal tunggu waktu untuk diterima presiden," katanya.

KPRP sendiri merupakan bentukan Prabowo. Tim itu diisi oleh 10 orang.Pelantikan digelar pada 7 November 2025.Tim itu diketuai oleh mantan Ketua MK periode 2003-2008, Jimly Asshidiqie dibantu 9 anggota lain, meliputi eks Menko Polhukam Mahfud MD. Lalu tiga eks Kapolri meliputi; Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Lalu, Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai dilantik, Jimly menargetkan komisi ini dapat bekerja dengan optimal dan cepat, meskipun tak diberikan tenggat waktu kerja.

"Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," ucap Jimly.

Ia mengatakan komite ini juga siap saling menunjang kinerja dengan tim reformasi kepolisian internal Polri yang beberapa waktu lalu dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejak dibentuk pada November lalu, KPRP tercatat telah melakukan audiensi dengan berbagai elemen.

Salah satunya dengan Gerakan Nurani Bangsa yang dipelopori oleh istri Presiden ke-4 RI mendiang Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid.

Dalam audiensi itu, GNB menyinggung tugas pokok dan fungsi Polri. Sinta Wahid menegaskan Polri harus bisa menjaga kedaulatan sipil dan bukan malah sebaliknya.

Selain itu, ia juga menekankan Polri harus bisa lepas dari intervensi politik maupun Bisnis.

(mnf/mnf/rhr)

Read Entire Article
Kasus | | | |