Hotman Paris Klaim Nadiem Belum Dengar Kabar Dicegah ke Luar Negeri

6 hours ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 27 Jun 2025 18:20 WIB

Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan kliennya belum dapat informasi soal dicekal ke luar negeri terkait kaus korupsi laptop. Hotman Paris respons Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri. (ANTARA FOTO/I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kliennya belum mendengar kabar usai dicekal perjalanan ke luar negeri hingga enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun.

Namun, Hotman hanya irit bicara soal itu. Dia mengaku menunggu perkembangan selanjutnya.

"Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next," kata Hotman singkat saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman juga menegaskan mantan bos Gojek itu siap mematuhi aturan yang berlaku.

"Nadim siap mengikutin semua aturan yg berlaku," katanya.

Kejaksaan Agung mencegah eks Mendikbud Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri, di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

"Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6).

"Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan," imbuhnya.

Nadiem kemungkinan akan kembali diperiksa awal pekan ini, lantaran masih ada yang harus diselidiki kepada Nadiem selaku Menteri yang menjabat saat itu.

Selain itu, panggilan lanjutan kepada Nadiem masih diperlukan lantaran terdapat data-data permintaan penyidik yang masih belum dilengkapi.

"Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu, masih perlu lagi digali ada pertanyaan-pertanyaan lain. Karena menyangkut masalah pengadaan ini tidak sederhana, karena anggarannya cukup signifikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/6).

(thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |