Viral PSHT Bentangkan Bendera di Jembatan Jepang Berujung Minta Maaf

5 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, R Moerdjoko Hadi Wiyono, angkat bicara soal video viral aksi pesilat yang bentangankan bendera perguruan silatnya di fasilitas umum yakni jembatan di Tokyo, Jepang. Moerdjoko mengaku belum menerima laporan soal itu.

Namun orang nomor satu di organisasi pesilat terbesar di Indonesia tersebut mengaku akan mengerahkan tim untuk melakukan penelusuran terkait hal itu. Pihaknya akan mengumpulkan para pengurus PSHT Pusat Madiun untuk membahasnya.

"Kami punya kepengurusan ada humas dan lain-lain, nanti kami akan bagi tugas," kata Moerdjoko mengutip detikcom, Jumat (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moerdjoko menegaskan bahwa aksi pembentangan bendera PSHT di Jepang itu bukan merupakan bagian dari arahan PSHT pusat. Karena itulah dia perlu lebih dulu melakukan penelusuran melalui pengurus terkait.

"Kita tidak pernah membentangkan (logo PSHT Di Jepang). Kita punya lembaga hukum dan tim humas nanti coba tim humas ketuanya pak Dansatbrimob (Polda Jatim). Kalau memang begitu (ada video pembentangan logo PSHT) kita akan melakukan penelusuran," tandas Moerdjoko.

KBRI klaim PSHT cabang Jepang minta maaf 

KBRI Tokyo sudah menggelar pertemuan dengan PSHT Cabang Jepang. KBRI mengatakan video tersebut adalah video 3 tahun lalu.

"Kegiatan yang terekam dalam video tersebut terjadi hampir 3 tahun yang lalu dan dihadiri oleh anggota PSHT Cabang Jepang, yang beberapa di antaranya saat ini telah kembali ke Indonesia," ungkap KBRI Tokyo, Kamis (26/6).

KBRI Tokyo mengatakan PSHT Cabang Jepang telah menyampaikan permohonan maaf. Sejumlah langkah juga akan dilakukan PSHT agar tak terung kegiatan serupa.

"Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang," jelas KBRI.

Berikut ini penjelasan lengkap KBRI Tokyo:

1. Kegiatan yang terekam dalam video tersebut terjadi hampir 3 tahun yang lalu dan dihadiri oleh anggota PSHT Cabang Jepang yang beberapa di antaranya saat ini telah kembali ke Indonesia;

2. Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang;

3. PSHT Cabang Jepang menyampaikan akan terus melakukan perbaikan dan berkomitmen penuh untuk menaati seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang dalam melaksanakan aktivitasnya, serta memastikan agar peristiwa serupa seperti yang terjadi di masa lalu tersebut tidak terulang kembali;

4. PSHT Cabang Jepang menyampaikan beberapa langkah benah diri yang telah dilaksanakan antara lain:

a. Pengajuan izin kepada otoritas setempat serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dalam setiap pelaksanaan berbagai kegiatan;

b. Secara berkala memberikan imbauan kepada seluruh anggota PSHT Cabang Jepang, untuk tidak menggunakan atribut organisasi di ruang publik, kecuali di lokasi kegiatan yang telah mendapatkan izin dari otoritas setempat; dan

c. Memberikan teguran secara internal kepada anggota yang tidak mematuhi agenda benah diri PSHT Cabang Jepang;

5. PSHT Cabang Jepang menyampaikan komitmen untuk melestarikan serta mempromosikan seni budaya Pencak Silat di Jepang, bekerja sama dengan berbagai perguruan Pencak Silat lainnya di Jepang, serta dengan KBRI Tokyo;

6. Upaya tersebut akan terus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang;

7. KBRI Tokyo akan terus melakukan upaya konsolidasi komunitas WNI di Jepang untuk dapat terus secara aktif mempromosikan Indonesia dengan sebaik-baiknya;

8. Kemlu RI juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun untuk menghindari terjadinya hal serupa di masa datang;

9. Kemlu RI senantiasa menghimbau kepada WNI yang berada di luar negeri agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan menghormati budaya di negara setempat.

Sebelumnya, video pembentangan spanduk logo PSHT itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 33 detik yang diunggah akun Instagram @localpridegarage tampak bendera PSHT dibentangkan di sebuah bangunan. Dua orang pria berdiri diantara spanduk besar itu.

Tampak pula kerumunan pria mengenakan baju dan kaos pesilat warna hitam. Mereka juga ada yang mengenakan ikat pinggang kain warna putih mondar-mandir di tanah lapang di tepi sungai.

Terlihat bendera itu dibentangkan di pagar jembatan layang. Tidak ada keterangan dari perekam video tersebut. Namun, video yang diunggah 3 hari lalu itu mendapatkan 18 ribu lebih komentar dan dibagikan ke hampir 11 ribu akun Instagram.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |