Kapal Tanker MT Arman Bakal Dibongkar di Madura Jika Tak Laku Dijual

6 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Kapal Tanker MT Arman 114 akan dibongkar jika kembali tidak laku dalam proses lelang kedua.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut saat ini kapal itu masih dalam penanganan Badan Pemulihan Aset (BPA).

Ia menjelaskan setelah tidak laku dalam proses lelang pertama maka akan ditawarkan kembali melalui lelang ulang. Apabila tidak kembali mendapatkan penawaran, kata dia, ada kemungkinan kapal itu akan dibongkar untuk dijual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau biasanya pertama enggak laku, akan dilelang ulang, nanti ketika enggak laku lagi mungkin jadi barang scrap tuh, di-scrap (bongkar) ke Madura nanti," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/9).

Sebelumnya, BPA Kejagung memisahkan lelang muatan minyak mentah (crude oil) dengan kapal tanker MT Arman 114 asal Iran. Mulanya, kedua aset yang terlibat dalam perkara pencemaran lingkungan tersebut dilelang dalam satu paket namun tak kunjung laku.

Kepala BPA Kejagung pada saat itu, Kuntadi menjelaskan bahwa penggabungan lelang antara muatan minyak dan kapal tanker membuat kriteria calon pembeli menjadi sangat terbatas. Hal inilah yang menyebabkan lelang sebelumnya gagal hingga beberapa kali.

"Kemarin tidak laku dua-tiga kali, tidak laku, (maka) kita pisah. Karena pembeli itu harus satu paket, pemilik izin kilang, pemilik izin kapal. Nah, ini yang mencari ini kan sangat terbatas, makanya kita pecah," kata Kuntadi kepada wartawan di acara BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Setelah dipisah, minyak mentah tersebut justru menjadi barang dengan nilai penjualan paling tinggi di gelaran BPA Fair. Minyak tersebut berhasil terjual kepada Pertamina Patra Niaga dengan harga Rp900 miliar.

"Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil. Di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian. Ada peningkatan," tutur Kuntadi.

Kuntadi membeberkan bahwa pemenang lelang atau pembeli minyak mentah dalam jumlah besar tersebut adalah anak usaha perusahaan pelat merah.

"Pertamina Patra Niaga (yang beli)," ungkapnya.

Meski minyak mentahnya sudah laku terjual, kapal tanker MT Arman 114 sendiri hingga saat ini belum laku dilelang. Kuntadi menyebut nilai limit untuk kapal tanker tersebut berada di angka Rp 200 miliar.

"Kapal tankernya belum (laku). Terakhir kemarin sekitar 200-an (miliar) lah ya, 200 miliar," katanya.

(tfq/isn)

Read Entire Article
Kasus | | | |