CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2025 20:34 WIB
Ilustrasi. Menko PM Muhaimin mengungkap target pemerintah bahwa di masa mendatang para penerima bansos hanya lansia dan difabel. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menargetkan nantinya penerima bantuan sosial (bansos) hanya dua kelompok, yakni lansia dan difabel.
Ia mengatakan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dibentuk oleh Presiden untuk menggeser paradigma lama bantuan sosial bersifat karitatif jangka pendek menjadi pemberdayaan jangka menengah dan panjang.
Muhaimin menyebut dengan begitu, masyarakat dari seluruh lapisan, mulai dari miskin ekstrem tumbuh berkembang secara mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga seimbang, dengan pemberdayaan ini diharapkan satu hari nanti yang menerima bantuan sosial hanya dua kelompok. Satu lansia yang kedua difabel," kata Muhaimin dalam forum "Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa" di Jakarta, Selasa (28/10).
Ia menjelaskan salah satu capaian besar tahun pertama Kemenko PM adalah penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kolaborasi lintas lembaga atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
Muhaimin mengatakan dengan data tunggal itu, penyaluran bantuan dan program pemberdayaan menjadi lebih tepat sasaran dan terintegrasi.
Sejalan dengan itu, ia juga memaparkan capaian lintas kementerian satu tahun terakhir.
Di antaranya sekitar 8,4 juta keluarga miskin dan rentan telah menerima perlindungan sosial, sementara 1,3 juta keluarga miskin menerima BLT Dana Desa. Lebih dari 96 juta masyarakat kini dapat berobat gratis melalui BPJS Kesehatan.
Pada sektor ekonomi rakyat, sekitar 3,7 juta pedagang kecil, warung, dan pengusaha rintisan memperoleh pembiayaan, serta lebih dari 12 juta pelaku ekonomi kreatif, koperasi, pekerja migran, dan UMKM mendapatkan akses peningkatan kapasitas untuk naik kelas.
Muhaimin menegaskan komitmen pemerintah untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029.
"Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 dengan target 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2026 dan 5 persen maksimum kemiskinan pada 2029. Target ini dibuat agar kerjanya betul-betul terarah dan sesuai dengan yang menjadi tujuan kita," kata Muhaimin.
(kid/yoa/kid)

3 hours ago
3

















































