CNN Indonesia
Selasa, 04 Nov 2025 12:17 WIB
            Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB saat ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan kader mereka Abdul Wahid selaku Gubenur Riau. CNN Indonesia/Ryan Suhendra 
            Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB angkat suara soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kader mereka Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR.
Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan pihaknya saat ini masih akan mendengar keterangan resmi dari KPK. Menurut dia, pihaknya akan memastikan apakah kasus tersebut turut melibatkan Abdul Wahid.
"Setelah itu nanti kita akan melihat apakah keterangan dari KPK ini sudah mengarah keterlibatan dari pimlinan daerahnya, kan pertama informasinya hanya dari kepala dinasnya saja kan," kata Cucun di komplekas parlemen, Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucun karenanya menyebut partai belum bisa memastikan bakal memberi bantuan hukum. Dia mengatakan PKB saat ini belum bisa mengambil langkah apapun.
"Kita melihat dulu tadi, berangkatnnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa," katanya.
Sementara, Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar mengaku menghormati proses hukum terhadap Abdul Wahid. Namun, dia mendukung segala upaya pemberantasan korupsi dengan asas praduga tak bersalah.
Ais mengaku percaya PKB bekerja secara profesional. PKB, lanjut dia, mendukung segala upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.
KPK menangkap total 10 orang dalam operasi senyap terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Riau, Senin (3/11). Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang belum disampaikan nilainya.
Gubernur Riau Abdul Wahid kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Jakarta usai terjaring OTT KPK.
(thr/gil)

                        7 hours ago
                                8
                    















































