Polisi Buru Debt Collector DPO Pembacokan Pesilat Surabaya

6 hours ago 7

Surabaya, CNN Indonesia --

Polrestabes Surabaya menetapkan satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembacokan yang dilakukan debt collector terhadap petugas parkir di Surabaya, Jumat (31/7).

Petugas yang jadi korban tersebut diketahui merupakan anggota kelompok pesilat PSHT.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan hal itu ketika menemui massa aksi kelompok silat. Ia berjanji proses penyelidikan kasus pembacokan itu akan terus berjalan dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, pelaku sudah tertangkap satu orang, satu orang lagi masih DPO," kata Luthfie.

Satu DPO itu masih diburu. Sedangkan pelaku pembacokan utama yakni, SL telah menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (26/7).

Luthfie pun meminta bantuan masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron. Ia menegaskan, pihaknya yang akan melakukan penangkapan begitu informasi diterima.

"Tolong nanti dibantu apabila ada informasi yang bersangkutan, tolong informasikan ke kita. Kita akan lakukan pengamanan, penangkapan, dan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

"Nanti kalau ada yang punya informasi pelaku yang sudah kita terbitkan DPO-nya ini, silakan mau DM (direct message) atau langsung sampaikan ke saya juga boleh," tambahnya.

Kepolisian juga berjanji memberikan informasi mengenai identitas dan ciri-ciri pelaku kepada massa kelompok silat yang menggelar aksi tersebut.

"Seluruh pelaku tentunya yang kemarin terlibat pada pembacokan, kita akan proses secara hukum transparan. Dan saya justru minta rekan-rekan turut mengawal proses ini," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, HM Rosadin, Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi Setia Hati Kota Surabaya, menuntut penegakan hukum yang menyeluruh terhadap seluruh pelaku pembacokan dan penyerangan.

"Kami tekankan satu, itu penegakan hukum yang komprehensif, konkret dan final. Jangan sampai justru yang pelaku-pelaku lain yang diindikasi di CCTV, di bukti-bukti formil dan materilnya sudah terpenuhi itu tidak segera diproses. Jangan sampai aksi debt collector anarkis ini menjadi kebiasaan di Kota Surabaya," kata Rosadin.

Ia pun mempertanyakan, mengapa debt collector tersebut bisa bebas menggunakan senjata tajam, membacok orang, dan leluasa menggunakan kekerasan di Surabaya.

"Ini menjadi sebuah pertanyaan, sebenarnya sing nggak wani ki (yang nggak berani ini) polisine apa mereka (debt collector) yang terlalu berani terang-terangan melakukan perbuatan melawan hukum?," ujarnya.

Menanggapi pernyataan kepolisian yang menyebut ada dua terduga pelaku, Rosadin menegaskan polisi seharusnya menindak siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan ini, termasuk oknum debt collector yang membawa senjata tajam meski tidak melakukan pembacokan secara langsung.

"Jadi pidana itu kan barang siapa berbuat apa, ya. Walaupun tidak melakukan perbuatan hukum dia membacok, dia melakukan sesuatu, dia membawa senjata tajam. Ini undang-undang darurat itu sudah sudah bisa dipakai, ya. Jadi kami pada intinya minta segera dilakukan penegakan hukum secara konkret dan final," ujarnya.

Rosadin menambahkan, kondisi korban saat ini masih dalam masa pemulihan usai menjalani perawatan di rumah sakit. Meski sudah diperbolehkan pulang, namun korban belum dapat beraktivitas seperti biasa.

"Kondisi korban masih recovery, belum bisa apa-apa. Sudah pulang tapi masih perawatan, belum belum bisa ini belum bisa beraktivitas," ujarnya.

Sebelumnya, ribuan anggota kelompok silat PSGT mulai berdatangan ke Polrestabes Surabaya, Jumat (31/7). Mereka menggelar aksi terkait peristiwa pembacokan yang dilakukan oknum debt collector tersebut.

Usai mendatangi Mapolrestabes Surabaya, ribuan pesilat kemudian berbondong-bondong konvoi sejauh 5,8 kilometer menuju kantor debt collector di Jalan Teuke Umar, Surabaya.

Ribuan pesilat tersebut berniat mendatangi kantor debt collector di Jalan Teuku Umar. Namun aparat menutup akses di persimpangan Jalan RA Kartini yang jaraknya hanya berkisar 200-300 meter dari titik tujuan.

"Tangkap pelaku! Tangkap pelaku! Tangkap pelaku!," teriak massa pesilat.

Polisi dan aparat TNI berusaha mengadang mereka dengan mengatakan, aspirasi massa sudah diterima saat aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Surabaya.

"Rekan-rekan aspirasi rekan-rekan sudah diterima di Mako Polrestabes Surabaya, silakan membubarkan diri," ujar salah satu aparat kepolisian melalui alat pengeras suara.

Karena kecewa tak diperbolehkan melintas dan mendekat ke kantor debt collector, rombongan pesilat pun melakukan pelemparan, botol, batu dan kayu. Karena kejadian itu, pantauan CNNIndonesia.com satu personel TNI terlihat terluka di bagian wajah.

Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap dua pesilat yang berprofesi sebagai petugas valet parkir tempat hiburan di kawasan Tegalsari, Surabaya, oleh oknum debt collector (DC).

Kasus bermula pada Sabtu (25/7) dini hari, saat debt collector berinisial SL (36) mengetahui adanya mobil Suzuki Karimun Wagon R GL MT dengan nomor polisi W 1508 AW terparkir di area parkir hiburan malam di Jalan Basuki Rahmat. SL berniat menarik mobil tersebut lantaran memiliki tunggakan pembayaran di salah satu bank swasta.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengungkapkan, SL kemudian mengajak tiga rekannya untuk mendatangi lokasi tersebut.

[Gambas:Youtube]

"Tersangka mengajak teman tersangka saudara P, saudara J, dan saudara M, kemudian menanyakan pada sekuriti yang kemudian dijawab mobil tersebut dibawa oleh seorang laki laki dan perempuan yang merupakan team DJ H.C.I. (an Fidusia)," kata Hadi.

SL dan rekan-rekannya kemudian berupaya melakukan penarikan. Tapi hal itu ditolak oleh pembawa mobil hingga memicu percekcokan.

"Sehingga terjadi cekcok mulut dan selanjutnya 4 orang tukang parkir mendekati tersangka dan cekcok mulut berubah terjadi saling pukul antara tersangka dan tukang parkir," ujar dia.

Kalah jumlah, SL dan rekan-rekannya sempat mundur dari lokasi. Namun sekitar 20 menit kemudian, teman-teman SL lainnya datang dan hendak masuk ke tempat hiburan malam, tetapi dihalangi petugas keamanan.

"Karena dilarang tersangka dan teman-temannya menyisir di area parkiran dan teman tersangka menemukan ada yang bersembunyi di dalam (kafe) TGC dan memastikan bahwa yang sembunyi adalah orang yang dicari oleh tersangka," katanya.

Kelompok itu kemudian mengambil senjata tajam jenis parang yang telah disiapkan di bagasi mobil, lalu menyerang dan membacok petugas valet hingga mengalami luka parah.

Hadi menyebut tiga orang menjadi korban luka dalam insiden itu, terdiri dari dua petugas valet dan satu orang dari pihak pelaku yang terkena sabetan senjata milik SL sendiri. Barang bukti berupa senjata tajam dan baju yang dikenakan tersangka dibuang ke Sungai Gunungsari usai kejadian.

Buntut penyerangan itu, sejumlah massa menggunakan kendaraan roda dua menggeruduk markas DC di Jalan Teuku Umar, Surabaya, pada Sabtu (25/7) malam hingga Minggu (26/7) dini hari.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan turun langsung mencegah aksi tersebut.

"Kami mengupayakan warga yang berkumpul disini kita imbau untuk segera masuk ke dalam. Sudah malam untuk istirahat. Karena kalau enggak kita begitukan mereka makin nonton makin banyak. Terus kalau ada yang keluar," ujar Luthfie dalam unggahan Instagram pribadinya, @luthfie.daily.

Luthfie menginstruksikan jajarannya mengusut pelaku pembacokan sekaligus menindak massa yang menyerang markas DC.

"Segera cari pelakunya yang kemarin yang pelaku pembacokan itu segera tangkap. Termasuk kelompok yang menyerang yang barusan kita akan lakukan tindakan hukum. Kegiatan-kegiatan anarkis ini tidak ada toleransi," ujarnya.

Ia juga mengimbau semua pihak menahan diri dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kepolisian. Luthfie turut mendesak pelaku pembacokan segera menyerahkan diri.

"Kita mengimbau semua pihak untuk tahan diri. Kami yakinkan bahwa kepolisian Polrestabes Surabaya mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan, pembacokan, tentu kita akan lakukan tindakan hukum," ucapnya.

"Dan saya minta kerja samanya untuk para pelaku saya minta secara sportif segera melaporkan kepada kita atau kita tetap akan mencari. Dan yakinkan untuk yang lain tetap menjaga situasi kondusif jangan mengambil langkah-langkah sendiri karena tentu akan menjadi kontraproduktif dan akan berimbas kepada potensi terjadinya keributan yang lebih besar," kata dia.

SL akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (26/7). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan hal tersebut.

"Sudah pelaku pembacokan inisial S sudah menyerahkan diri hari Minggu kemarin," kata Edy saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

SL kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia dijerat Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |