Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali

3 hours ago 4

Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik Satreskrim Polres Morowali menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan kematian terhadap pemuda inisial S (33) yang diduga pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Iya benar, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya inisial NR, MS dan MSR," kata Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, Jumat (31/7).

Nyoman mengatakan ketiga tersangka tersebut, merupakan orang yang terlibat dalam pengeroyokan berujung maut terhadap S di tempat kejadian perkara (TKP) Sabtu, (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran mereka ikut melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Nyoman Raka menuturkan tindak pidana tersebut yang pada akhirnya berhasil terungkap usai sejumlah saksi diperiksa.

"Kita telah memegang bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut," jelasnya.

Selain tiga orang tersangka tersebut, penyidik masih melakukan pengembangan berdasarkan dokumen elektronik berupa video yang di kantongi penyidik. Kemungkinan besar akan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Masih kami dalami siapa saja yang terlibat," katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

"Mereka terancam pidana penjara selama 12 tahun," katanya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |