CNN Indonesia
Minggu, 26 Okt 2025 19:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto disebut bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (Ojol). (Arsip Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto disebut bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (Ojol).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut aturan itu nantinya akan menyangkut dasar pemberian tarif, perlindungan serta kesejahteraan untuk para pengemudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang dikomunikasikan semua. lya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10).
Prasetyo mengatakan pemerintah juga berkomunikasi dengan semua pihak termasuk perusahaan jasa aplikasi atau aplikator dan pengemudi ojol dalam penyusunan Perpres itu.
Hal ini diharapkan agar aturan yang dikeluarkan menjadi relevan. Ia memastikan pemerintah akan mencari jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak.
"Makanya dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," tuturnya.
Prasetyo menjelaskan penerbitan aturan lewat Perpres itu juga sengaja dipilih agar dapat lebih cepat diterapkan. Ia mengatakan diharapkan Perpres terkait Ojol bisa diselesaikan pada tahun 2025.
"Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua," ujarnya.
(fra/tfq/fra)

10 hours ago
8

















































