Saksi: Bos Blueray Beri Amplop Berkode 1, 2, 3 ke Ditjen Bea Cukai

11 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan mengatakan Bos Blueray Cargo John Field menyerahkan tiga buah amplop saat berkunjung ke kantornya.

Hal itu disampaikan Orlando dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap impor Ditjen Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5).

Penyerahan amplop terjadi usai pertemuan antara John Field dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orlando menyebut John bersama sosok perempuan Sri Pangastuti atau Tuti mendatangi kantornya dan membawa sejumlah amplop yang bertuliskan kode 1 hingga 3 sebulan setelah pertemuan itu.

"Untuk yang dititipkan sama saya itu amplop cokelat ada tulisan inisialnya nomor 2 sama nomor 1 pak," ujar Orlando.

Kendati demikian, Orlando mengklaim dirinya tidak tahu menahu ihwal sosok yang ditujukan penerima amplop nomor kode 1 tersebut.

Ia hanya mengetahui maksud kode nomor 2 untuk Rizal dan kode nomor 3 untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono.

"Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu," katanya.

Orlando mengatakan amplop dengan kode nomor 1 itu kemudian ia serahkan kepada Rizal sesuai perintah di luar kantor pada akhir pekan.

Sebelumnya John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup) didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Tindak pidana suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Adapun penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai akan dituntut dalam berkas terpisah.

Menurut jaksa, suap diberikan agar para pejabat di Ditjen Bea dan Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |