Wakil Ketua DPRD Bali Setuju Wacana Legalisasi Sabung Ayam

4 hours ago 7

CNN Indonesia

Senin, 23 Jun 2025 14:31 WIB

Usul itu muncul dari sejumlah anggota dewan di Bali. Mereka menilai tajen atau sabung ayam mendatangkan manfaat ekonomi. lustrasi sabung ayam. (AFP/JAM STA ROSA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa setuju dengan pendapat sejumlah anggota dewan setempat yang mengusulkan agar tajen atau sabung ayam dilegalkan.

Usul itu muncul dari sejumlah anggota dewan di Bali karena menilainya sebagai aktivitas yang mendatangkan manfaat ekonomi bagi wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Manfaatnya lebih besar lah untuk pembangunan bagi Bali juga kan, seperti DKI Jakarta dulu tidak ada jalan tol, dengan adanya kasino dibuka ada perbaikan sana sini pembangunan," kata dia usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (23/6).

Menurut Astawa, Bali ingin merasakan dampak pembangunan yang sama seperti DKI Jakarta, dengan memanfaatkan tajen.

"Terkait tajen, melihat pada situasi kondisi yang seperti ini kita kembali pada zamannya Gubernur DKI Jakarta Pak Ali Sadikin, mereka berani membangun kasino, kenapa di Bali tidak, ada seperti ini lokal jenius kita atraksi budaya," ujarnya.

Astawa kemudian mengaitkan usulan sabung ayam secara legal dengan kasus kerusuhan yang merenggut nyawa di arena sabung ayam di Desa Songan A, Kintamani, Bangli, pada Sabtu (14/6) lalu.

Menurut dia, dengan dilegalkan sabung ayam maka akan mengurangi potensi kriminalitas.

"Saya kira menurut pandangan saya itu hal wajar, jadi usulan kita bersama daripada seperti sekarang tidak dilegalkan, tapi dia (sabung ayam) ada. Dan, kalau kita legalkan akan mengurangi dampak kriminalisasi yang terjadi," ujarnya.

Dia berkata wacana legalisasi tajen atau sabung ayam sejauh ini masih berupa kajian.

Disinggung soal sabung ayam yang selama ini dijalankan masyarakat dengan konsep taruhan uang, Astawa mengatakan pihaknya akan izin terlebih dahulu kepada pemerintah pusat dan memastikan apakah ada aturan yang membatasi.

"Ya kita kan izin ke pusat juga karena di sana ada KUHP, apa benar tidak, kita buka dan bedah," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Bali melontarkan pendapat yang sama untuk mengatur tajen dengan cara dilegalkan sebagai atraksi wisata budaya.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |