Jakarta, CNN Indonesia --
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Atang Pujiyanto diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara.
Kabar pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana. Adapun pemeriksaan dilakukan terkait kasus ketika Atang masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Benar (diperiksa terkait penanganan perkara)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Ketut membantah kabar adanya aksi penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bukan diamankan, kita yang minta yang bersangkutan untuk ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Kejagung tidak terkait tugas Atang selaku Aspidum di Kejati Sumsel.
"Tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan selaku Aspidum Kejati Sumsel," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketut enggan berkomentar ihwal materi pemeriksaan termasuk soal dugaan aliran uang terkait penanganan perkara. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan dari Kejagung.
"Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke Kejagung," katanya.
(tfq/isn)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
8
















































