Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT).
Selain THR Bobby juga menetapkan kenaikan gaji untuk PPPK paruh waktu dan honor Guru Tidak Tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Jumat (13/3/2026).
Alex menjelaskan, selama ini masih ada guru yang menerima gaji Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, gaji guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu meningkat menjadi sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap menerima honor sebesar Rp90 ribu per jam.
"Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kita bayarkan Insya Allah, mulai besok hari," ujar Alex.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu prioritas Gubernur Bobby Nasution. Guru dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di Sumatera Utara.
"Dengan adanya kebijakan ini kami harap guru-guru kami kesejahteraannya meningkat, guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp4 juta-an, di sisi kedua, ini juga jadi penyemangat guru-guru kami, untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya," papar Alex.
(fnr/wis)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
11

















































