CNN Indonesia
Senin, 16 Jun 2025 20:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi atau mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.
Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader's Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).
Supratman melihat perjanjian ekstradisi itu sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani" ujar Supratman lewat keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Supratman optimis komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.
Saat kunjungan bersama Prabowo di Singapura, Supratman mengatakan ada beberapa MoU yang ditandatangani di antaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.
"Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, perumahan dan juga pangan" ujarnya.
(tim/dal)