DPR Dorong Reformasi Kehakiman Usai Prabowo Naikkan Gaji Hakim

21 hours ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 13 Jun 2025 06:00 WIB

Komisi III DPR mendorong reformasi peradilan setelah Prabowo umumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Ilustrasi. DPR respons kebijakan Prabowo yang menaikkan gaji hakim. (iStock/BCFC)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana mendorong reformasi dan inovasi di lingkungan peradilan usai pemerintah Prabowo Subianto akan menaikkan gaji mereka hingga 280 persen.

Dede mengatakan pihaknya akan terus mengawasi kinerja kehakiman dan terus mendorong perbaikan manajemen perkara di Indonesia.

"Kami di Komisi III DPR akan terus mengawasi kerja-kerja hakim. Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," kata Dede dalam keterangannya, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede memuji keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim. Dia menilai keputusan tersebut terlalu berani di tengah kebijakan efisiensi di semua sektor.

Menurut dia, keputusan itu menunjukkan pemerintah akan terus bersih dari praktik-praktik rasuah. Karenanya, lanjut Dede, kenaikan gaji hakim menurut dia harus dibarengi dengan profesionalitas.

"Kenaikan gaji ini harus diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Hakim harus menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan di negeri ini," katanya.

"Hakim harus lebih fokus menegakkan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang," imbuh Dede.

Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga sebesar 280 persen. Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan kesejahteraan hakim harus diperhatikan guna menciptakan tatanan hukum adil. Ia menganggap lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim ketimbang dicuri oleh para koruptor.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6).

(thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |