Komnas HAM Terkendala Izin TNI untuk Periksa Terdakwa Kasus Andrie

2 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghadapi kendala dalam proses pemeriksaan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus Andrie Yunus dari Komnas HAM, Pramono U. Tanthowi mengatakan Komnas HAM saat ini tengah menyelesaikan penulisan laporan pemantauan kasus Andrie Yunus.

Komnas HAM telah mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan para pihak, bukti elektronik dan digital, keterangan ahli, serta beberapa barang bukti lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini pengumpulan alat bukti masih kami upayakan, termasuk upaya untuk memeriksa para terdakwa yang hingga hari ini belum kami dapatkan izinnya dari pihak TNI," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).

Komnas HAM akan secepatnya menyampaikan hasil pemantauan, berupa rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

"Kami juga sedang melanjutkan proses asesmen terhadap dugaan intimidasi kepada 12 orang aktivis hak asasi manusia yang hasilnya akan segera kami informasikan," ujarnya.

Komnas HAM menyatakan fokus pada hak atas penegakan hukum yang adil (fair trial) bagi para pelaku.

Dari pendalaman yang telah dilakukan, Komnas HAM menduga kuat bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus itu bukan hanya 4 orang.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak Polri untuk meneruskan proses penyidikan dan mengungkap identitas para pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu.

"Hal ini penting untuk memastikan apakah para pelaku lain tersebut semua berlatar militer, atau ada keterlibatan warga sipil," ujar Pramono.

Pramono mengatakan jika Polri mengalami kendala untuk mengungkap identitas para pelaku lain, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Menurutnya, dengan mandat yang kuat, TGPF diharapkan mampu mengatasi kendala-kendala struktural dan psikologis untuk mengungkap peristiwa itu.

Pramono menjelaskan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel bagi pelaku sangat penting untuk dikawal karena dua hal.

Pertamaa, gar tidak terjadi kesalahan identitas pelaku (error in persona); dan kedua agar beberapa pelaku lain yang diduga kuat terlibat tetap bisa dimintai pertanggungjawaban, sehingga menghindari potensi impunitas.

"Upaya hukum dimaksud diharapkan akan memberi efek jera bagi siapapun yang terlibat, dan menghindari terjadinya tindakan serupa di masa depan," katanya.

Andrie menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).

Tak sampai satu pekan atau pada Rabu (18/3), Puspom TNI mengamankan empat anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Keempatnya adalah NDP berpangkat kapten. SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).

Mereka bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke pengadilan militer untuk disidangkan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah telah menegaskan sosok empat orang tersangka penyiram air keras kepada Andrie Yunus akan terlihat saat sidang pembacaan dakwaan yang digelar dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Aulia merespons pertanyaan awak media terkait alasan wajah keempat tersangka belum pernah diperlihatkan kepada publik hingga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

"Saya pikir nanti akan terlihat di sidang, kan akan juga dihadirkan. Ini akan dilakukan, sekali lagi, akan terbuka dan kita profesional," kata Kapuspen saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Menurut dia, tersangka dalam kasus tersebut tetap empat orang, terlepas dari adanya temuan pihak Andrie Yunus yang menyebut terduga pelaku mencapai 16 orang. Penetapan tersangka itu disebut sesuai hasil penyelidikan.

"Masih tetap empat orang, seperti yang saya sudah dijelaskan sebelumnya pada saat kemarin konferensi pers di puspen juga pada saat saya rilis," katanya.

(yoa/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |