CNN Indonesia
Rabu, 25 Jun 2025 20:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno selama sekitar lima jam dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (25/6).
Hery diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana PSBI atau Corporate Social Responsibility (CSR).
"Hadir pukul 10.11 WIB dan selesai pukul 15.06 WIB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (17/6) tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji.
Di hari itu, penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi saja.
Mereka atas nama Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI dan Sarilan Putri Khairunnisa selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI.
Kedua saksi didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI.
Dalam menangani kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu.
Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI.
Penyidik telah memeriksa Anggota DPR Fraksi NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Rumah keduanya sudah digeledah. Satori lebih sering menghadiri pemeriksaan dibanding koleganya di parlemen tersebut.
Satori dan Heri Gunawan disebut mempunyai yayasan dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Yayasan itu menerima dana CSR BI.
(ryn/isn)