Pencemaran Sungai Cisadane, DLHK Banten Segel Tiga Perusahaan

7 hours ago 9

Tangerang, CNN Indonesia --

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Banten menyegel tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan penyegelan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi terkait perubahan warna air Sungai Cisadane yang mendadak menghitam pekat dan mengeluarkan aroma menyengat.

Berdasarkan hasil penelusuran, penyebab perubahan kualitas air Sungai Cisadane diduga akibat pencemaran limbah industri di sekitar aliran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga perusahaan atau industri yang sudah kami lakukan penyegelan karena tidak berizin. Oleh karena itu mungkin selanjutnya ke depannya bagi perusahaan-perusahaan yang tidak berizin kami akan tindak lanjuti, langsung tindak sesuai dengan aturan yang sudah berlaku," ujar Wawan dikutip Selasa (21/7).

Sementara itu, Kepala Seksi Wasdal Dinas (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha mengatakan, ketiga perusahaan yang disegel tersebut merupakan industri yang bergerak di bidang daur ulang plastik, peleburan aluminium dan binatu celana jeans.

"Yang disegel ada tiga perusahaan, karena tidak memiliki izin. Ketiganya berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, " katanya.

Dari tiga perusahaan yang disegel, Sandy mengungkapkan, dua di antaranya yakni perusahaan peleburan ingot dan binatu celana jeans terbukti berkontribusi atas pencemaran Sungai Cisadane karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar.

"Maka dari itu langsung kita segel, sementara untuk kepastian pencemaran dua perusahaan, yaitu daur ulang plastik dan laundry terbukti. Sementara peleburan ingot masih diselidiki lebih dalam," katanya.

Sebelumnya, aliran Sungai Cisadane mendadak menghitam dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Fenomena itu terjadi pada satu pekan terakhir dan saat ini warna air sungai telah kembali normal.

(dod/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |