Peradi Bersatu Minta Polda Metro Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

9 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

DPN Peradi Bersatu menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan mendesak kasus soal tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera diselesaikan.

Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo dan tiga orang lainnya tudingan ijazah palsu Jokowi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan surat resmi kepada pak Kapolda, terkait dengan permohonan kami untuk segera menaikkan kasus yang kami laporkan ke penyidikan," kata Ketua DPN Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6).

Zevrijn menyebut desakan ini dilakukan lantaran penyelidikan atas laporan tersebut sudah berlarut-larut. Hal ini, kata dia, menyebabkan berkembang narasi yang dibangun pihak-pihak lain dan menyebarkan berita fitnah.

"Ini sangat kami sayangkan. Oleh karena itu kami ingin supaya penyidik Polda bekerja sebaik mungkin, serapi mungkin dan hasilnya maksimal. Sehingga masyarakat umum yang sedang menanti-nantikan hasilnya itu bisa mendapat hasil yang fiks," tutur dia.

Zevrijn menyebut kepolisian mengklaim penyelidikan kasus ini masih berjalan. Namun, kata dia, penyelidik membutuhkan waktu lantaran ada pelimpahan empat laporan serupa ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, total ada enam laporan yang diusut penyidik Subdit Kamneg. Dua di antaranya adalah laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

Sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari sejumlah Polres. Yakni, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok.

"Karena ada pelimpahan harus diproses ulang semuanya, sehingga membutuhkan waktu, tapi semuanya berjalan dengan baik," tutur Zevrijn.

Lebih lanjut, Zevrijn berharap penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menaikan perkara ini ke tahap penyidikan pada pekan depan.

"Harapan kita semoga dalam minggu depan sudah bisa direalisasikan," ujarnya.

Dari total enam laporan yang diusut Polda Metro Jaya, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi. Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |