Tangerang Selatan, CNN Indonesia --
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap empat tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang diduga merupakan prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Empat tersangka itu ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah jasad korban ditemukan di depan pertigaan Cluster Turquoise pada Minggu (19/7) dini hari, sekitar pukul 05.45 WIB.
"Kasus ini berawal dari ditemukannya seorang pria tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB. Korban diketahui bernama Arif Budi Sampurna, yang berprofesi sebagai personil TNI AD," ujar Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia," sambungnya.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan bersama Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Rovi S.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka berinisial BR, RRGB, MKN, dan H di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Polisi menyebut keempat tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan kematian.
Meski para pelaku telah diamankan, polisi menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," demikian keterangan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka tusuk di tubuhnya. Penemuan itu sempat menggegerkan warga yang sedang berolahraga pagi di kawasan Pondok Hijau Golf.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," ucap dia.
(arl/dis/kid)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
9
















































