CNN Indonesia
Selasa, 24 Jun 2025 13:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa empat orang saksi lain dari Kemendikbud di kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut keempat saksi itu diperiksa penyidik bersamaan dengan eks Mendikbud Nadiem Makarim (NAM), pada Senin (23/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin 23 Juni 2025, tim Jaksa Penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa lima orang saksi. Saksi yang diperiksa NAM selaku Mendikbudristek periode 2019-2024," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/6).
Selain itu, penyidik turut memeriksa Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020 berinisial AN serta Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek berinisial MS.
Kemudian FRM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 dan FS selaku Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020.
Sebelumnya, Harli menyebut salah satu materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Nadiem terkait kegiatan rapat yang diduga untuk merubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.
"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/6).
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," imbuhnya.
Harli menjelaskan dalam rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.
Ia menyebut rapat itulah yang kemudian diduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook meskipun dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.
"Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya enggak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami," tuturnya.
(tfq/wis)